KPU NTB Petakan Kebutuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024

June 10, 2024

 

KPU Provinsi NTB memberikan pengarahan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dengan matang tahapan pemuktahiran data pemilih pilkada serentak 2024. Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU akan mengangkat puluhan ribu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

 

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid meminta kepada jajarannya untuk mengidentifikasi secara detail kebutuhan PPDP. Sebab hal tersebut akan berpengaruh terhadap anggaran, sementara pengalokasian anggaran harus dilakukan secara efektif dan efesien.

 

“Harus dipetakan dengan detail, kira-kira mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi 2 orang PPDP-nya dan mana yang 1 orang PPDP. Ini harus dihitung secara rasional, Jangan semua TPS yang diatas 400 pemilihnya, otomatis 2 orang PPDP, tidak seperti itu. Perlu dipetakan secara detail”, tegas Khuwailid.

Dalam Rakor persiapankan rekrutmen PPDP tersebut. Khuwailid mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota harus dapat mensimulasikan kemampuan dari masing-masing PPDP dalam melakukan pendataan, terutama dari segi waktu yang dibutuhkan. Sebab hal itu akan berpengaruh pada jumlah kebutuhan PPDP.

 

“Dalam menyusun perencanaan, KPU Kabupaten /Kota harus mampu menghitung waktu PPDP mendatangi pemilih. Dalam 30 hari dilaksanakan coklit, sehingga kalau disimulasikan PPDP kita minimal harus mendatangi 29 rumah pemilih per hari,” kata Khuwailid.

 

Ditempat yang sama Ketua Divisi Parhumas dan SDM, Agus Hilman mengatakan bahwa KPU Kabupaten/kota dalam memilih PPDP dinilainya bisa berjalan dengan lancar. Sebab berkaca pada Pembentukan PPS, bisa berjalan dengan lancar tanpa ada gejolak yang besar..

 

“Nantinya dalam memilih PPDP juga harus seperti pada proses rekrutmen PPS, harus bertumpu pada output yakni PPDP adalah proyeksi menjadi KPPS. Mengapa, karena setidak-tidaknya separuh masalah mutarlih terselesaikan. Ini karena dia pernah menjadi PPDP,” kata Hilman.

 

Hilman juga menyinggung terkait dengan proses coklit yang berbasis tekhnologi informasi yakni e-coklir. Sehingga dia meminta dipastikan agar PPDP yang direkrut harus melek dalam menggunakan tekhnologi informasi.

 

“Pada saat coklit nanti akan menerapkan system e-coklit. Pantarlih Haris aware dengan IT. Selain itu aksimalkan proses pemetaan TPS ini, Tolong fokuskan pemetaan dengan akurat karena sangat mempengaruhi anggaran,” tegas Hilman.

 

Sementara itu Ketua Divisi Teknis, Zuriati meminta kepada KPU kabupaten/kota se NTB harus memiliki pemahaman yang sama terkait dengan pantarlih beserta tugasnya. Regulasi terkait dengan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, harus mempunyai  pandangan yang sama.

 

“Saya masih ingat pada Pemilu 2024 dulu, Kita berspekulasi bahwa kita tidak boleh mencoret data pemilih. Hal ini menjadi evaluasi bagi kita, artinya ada semacam SOP yang dilanggar oleh teman-teman pantarlih dahulu,” ungkap Zuriati.

 

Ia juga meminta perlu dilakukan evaluasi dari kinerja Pantarlih pemilu 2024 yang lalu. Sehingga hasil evaluasi tersebut bisa menjadi gambaran untuk memperbaiki pemutakhiran pada Pilkada 2024 ini. “Perlu mengevaluasi serta juga diinventarisir masalah pada pemilu yang lalu,” pungkasnya.

KPU Lobar Wajib Hitung Ulang Surat Suara di 83 TPS

June 10, 2024

 

KPU Lombok Barat wajib melaksanakan penghitungan surat suara ulang di 83 TPS di Dapil 2 Kecamatan Sekotong-Lembar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Caleg PKS, Abubakar Abdullah. Kewajiban ini harus dilaksanakan oleh KPU paling lambat 14 hari sejak putusan MK.

 

Abubakar mengajukan PHPU ke MK beberapa bulan lalu pasca KPU Lombok Barat selesai melakukan pleno rekapitulasi hasil Pileg 2024. Dalam gugatannya, Abubakar meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang di sejumlah TPS dan membatalkan hasil pleno KPU Lombok Barat. Putusan MK keluar Jumat (7/6),  MK mengabulkan semua permohonan untuk diajukan oleh pemohon, dan memerintahkan agar KPU Lombok Barat melakukan perhitungan ulang.

 

Abubakar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa putusan MK atas gugatan yang diajukannya sudah diputuskan, yang hasilnya permohonannya dikabulkan oleh MK.” Alhamdulillah. Kami harap KPU segera dan wajib melaksanakan putusan MK,” kata Abubakar saat dikonfirmasi Minggu (9/6).

 

Gugatan Abubakar masuk ke MK dengan nomor 21-02-08 18/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. Dalam amar putusannya MK menyatakan : 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

2. Menyatakan hasil perolehan suara keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah Kabupaten Lombok Barat sepanjang Dapil Lombok Barat 2 harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. 3. Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu sepanjang menyangkut perolehan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah Kabupaten Lombok Bara daerah pemilihan 2 Kecamatan Sekotong-Lembar. 4. Memerintahkan kepada KPU Lombok Barat untuk melakukan penghitungan surat suara ulang di 38 TPS di dapil 2 sepanjang berkenaan dengan surat suara yang memilih PKS dan/atau memilih caleg PKS.

Adapun TPS yang akan dilakukan penghitungan surat suara adalah sebagai berikut. Di Kecamatan Sekotong di Desa Desa Cendi Manik ada di TPS 01, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, dan TPS 20, dan di Desa Taman Baru TPS 02, TPS 03, TPS 07, TPS 08, dan TPS 12. Sedangkan di Kecamatan Lembar di 9 desa dengan jumlah TPS sebanyak 68 TPS seperti di Desa Lembar ada 3 TPS, Jembatan Kembar ada l 1 TPS, Desa Mareje 8 TPS, Desa Sekotong Timur 9 TPS, Desa Labuan Tereng 5 TPS, Jembatan Gantung 4 TPS, Desa Lembar Selatan 23 TPS, Desa Mareje Timur 4 TPS dan Desa Jembatan Kembar Timur 10 TPS.

 

Selanjutnya pada poin 5  putusan memerintahkan termohon, in casu KPU Kabupaten Lombok Barat untuk menggabungkan hasil penghitungan surat suara ulang sebagaimana amar pada angka 4 dengan hasil perolehan suara untuk pengisian anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat di dapil 2 yang tidak dibatalkan oleh MK, serta menetapkan dan mengumumkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah Konstitusi. Poin 6, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan penghitungan surat suara ulang di tingkat Kabupaten Lombok Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu 14 (empat belas) hari

sejak pengucapan Putusan.

Poin 7, memerintahkan Bawaslu NTB dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam

pelaksanaan penghitungan surat suara ulang sebagaimana angka 4 di atas.

Poin 8, memerintahkan kepada polisi melakukan pengamanan proses penghitungan surat suara ulang sesuai dengan kewenangannya.

 

Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar yang dikonfirmasi terkait putusan MK mengaku siap untuk melaksanakan putusan MK.” Kami siap melaksanakan putusan MK,” jawabnya.

Kapan selanjutnya akan dilaksanakan putusan MK ini? Rudi mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari KPU RI. KPU RI akan memberikan surat resmi ke KPU Lombok Barat dengan tenggat waktu 14 hari setelah pelaksanaan putusan. ” Kami tunggu surat resmi KPU RI,” ungkapnya.

 

Surat dari KPU RI menjadi dasar KPU Lombok Barat. Hiingga kemarin, belum ada surat yang diterima KPU Lobar dari KPU RI.” Belum ada surat kami terima, kami menunggu surat itu,”tegasnya.

 

Tanpa adanya surat atau bentuk instruksi lain dari KPU, kata Readi, pihak KPU Lombok Barat tidak bisa melangkah.” Tanpa ada surat atau bentuk lain dari  KPU RI kita tidak bisa melangkah,” tutupnya.

 

Sementara itu Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami memastikan Bawaslu akan mengawal apa yang sudah menjadi putusan MK. ” Kami surati KPU berikan saran perbaikan dan mengawasi putusan MK terhadap penghitungan suara ulang karena waktunya hanya 14 hari sejak diucapkan,”katanya.

 

Bawaslu juga memberikan imbauan lewat surat tertanggal 8 Juni meminta agar KPU melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

Bawaslu meminta pelaksanaan penghitungan surat suara ulang dilaksanakan di tempat yang layak dan representatif dengan mengundang saksi partai politik yang bersangkutan untuk menyaksikan

seluruh proses penghitungan surat suara ulang dilengkapi dengan surat mandat dari partai politik yang yang bersangkutan. Dalam setiap pengambilan kotak suara harus didampingi oleh Bawaslu serta saksi dan elibatkan unsur pengamanan dari TNI-Polri selama proses penghitungan surat suara ulang sesuai dengan kewenangannya.

KPU Lombok Utara ajak Pilkada damai dengan jalan sehat

June 09, 2024

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar jalan sehat bersama warga dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 damai.

"Ini juga dalam rangka mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi pemilihan serentak 2024," kata Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin saat membuka acara tersebut di lapangan Tanjung di Mataram, Minggu.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang ikut berpartisipasi dalam meramaikan kegiatan jalan sehat pada pagi hari ini.

Kegiatan jalan sehat Pilkada 2024 dengan tema "Damai Melbao" dilaksanakan agar semua masyarakat Lombok Utara dapat mengetahui atau menginformasikan akan adanya pesta demokrasi atau Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 27 November 2024.

"Pada 27 November akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB, bupati dan wakil bupati Lombok Utara," katanya.

"Jangan lupa hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing," katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Lombok Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

"Pilkada serentak 2024 masyarakat Lombok Utara akan memilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Lombok Utara sekaligus pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB," katanya.

Djohan berharap kepada penyelenggara supaya Pilkada 2024 ini diselenggarakan dengan baik, jujur dan adil, sehingga semua pihak dapat menerima hasil pesta demokrasi itu dengan baik

"Warga Lombok Utara yang wajib pilih, agar memberikan suara yang sah dengan datang ke TPS," katanya.

Peran Aktif Pemuda Mewujudkan Pilkada Damai di NTB

June 08, 2024

 

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Mataram mengikuti kegiatan diskusi publik dengan tema 'Partisipasi Pemuda Mewujudkan Pesta Demokrasi Damai dan Mencegah Politisisasi SARA di Pilkada NTB 2024'. Kegiatan tersebut digelar oleh Forum Wartawan Pemprov NTB, dalam rangka menyambut perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

 

Hadir sebagai pembicara yaitu Ketua Bawaslu NTB Itratip dan Komisioner KPU NTB Agus Hilman.

 

Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim yang diwakili Pelaksana Harian Asisten I Setda NTB Lalu Hamdi mengatakan pesta demokrasi lima tahunan ini harus berlangsung dengan riang gembira. Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 adalah ajang memilih pemimpin sesuai harapan rakyat untuk mengawal pembangunan di NTB lima tahun ke depan.

 

"Pemuda harus memberikan kontribusi di dalam penyelenggaraan Pilkada ini. Setidaknya ikut berpartisipasi di dalam pemilihan pemimpin lima tahun ke depan," kata Hamdi saat membuka kegiatan tersebut di Gedung Sangkareang Kompleks Kantor Gubernur NTB, Rabu (22/5/2024).

 

Kesuksesan Pilkada serentak 2024 bukan hanya menjadi tugas KPU dan Bawaslu. Tetapi menurutnya, menjadi tugas semua pihak termasuk media massa dan pemuda. Apalagi, pemilih yang didominasi Milenial dan Gen Z, punya kontribusi dalam mewujudkan Pilkada yang damai.

 

"Saya optimis, pelaksanaan pilkada 2024 akan sukses, berlangsung jujur dan adil serta langsung umum, bebas rahasia. Kita bisa memberikan kontribusi atas hal itu," kata Hamdi.

 

Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB Marham mengatakan peran pemuda dalam menciptakan Pilkada damai di NTB sangat penting. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, jumlah pemilih di NTB sebanyak 3,9 juta orang. Dari jumlah itu, sebesar 58 persen merupakan anak muda atau Milenial dan Generasi Z (Gen Z).

 

"Kita berharap kehadiran teman-teman pemuda dalam diskusi ini, mampu membantu penyelenggara menciptakan Pilkada damai dan mencegah politisasi SARA," kata Marham.

 

Sementara itu, Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan, peran pemuda mencegah politisasi SARA sangat penting terutama melalui media sosial. "Kita belajar dari sejarah, peran pemuda dalam berbagai perubahan sistem demokrasi, sehingga untuk mencegah politisasi sara melalui sosial media bisa diterapkan," kata Hilman.

 

Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, merupakan cara untuk memilih pemimpin terbaik yang akan menahkodai daerah.

 

Ia berharap kepada para pemuda untuk terlibat aktif dalam setiap proses Pilkada di NTB, terutama terlibat aktif melakukan pengawasan melalui media sosial. Selain melakukan pengawasan di media sosial, Itratip berharap pemuda juga ikut membantu Bawaslu dalam memutus politik uang.

 

"Jadi generasi muda ini, jangan ikut terlibat dalam politik uang. Kita ingin merubah pola pikir yang seperti ini, memutus penggunaan politik uang," tegasnya.

KPU Lombok Tengah Tetapkan 1686 TPS untuk Pilkada 2024

June 06, 2024


Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lombok Tengah telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk Pilkada 2024 di Lombok Tengah.


Penetapan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 tersebut, berdasarkan hasil pleno komisioner KPU Lombok Tengah.


Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada 2024 kali ini lebih sedikit jika dibandingkan jumlah TPS pada waktu pelaksanaan Pileg 2024 kemarin.


Sebelumnya, pada waktu pelaksanaan Pileg 2024, jumlah TPS yang tersebar di Lombok Tengah sebanyak 3316 TPS, akan tetapi pada saat Pilkada 2024 kali sebanyak 1686 TPS.


"Pemetaan kita TPS untuk Pilgub dan Pilbup Lombok Tengah berdasarkan hasil pleno sudah menetapkan jumlah TPS yang berdasarkan hasil dari proses pemetaan sejumlah 1686 TPS," kata Hendri.


Sementara, untuk jumlah Petugas Pemutakhira  Data Pemilih atau Pantarlih di masing - masing TPS masih menjadi pembahasan di KPU RI.


"Terkait jumlah Pantarlih itu tergantung jumlah pemilih di masing - masing TPS. Akan tetapi ada perbedaan klausul dari PKPU, misalkan di  TPS memiliki lebih dari 400 pemilih, maka boleh membentuk dua Pantarlih di satu TPS, tapi itu masih dibahas di KPU RI dan masih menunggu PKPU terbit," jelasnya.

Wapres Harap BP3OK di Setiap Daerah Kawal Percepatan Pembangunan

June 06, 2024

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menaruh harapan besar kepada setiap Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan di setiap wilayah di Papua agar benar-benar mengawal program percepatan pembangunan.

"Kita tidak ingin seperti dulu kemudian tidak ada pengawasan, kini sudah ada BP3OKP di setiap daerah yang bertugas mengawasi setiap program percepatan pembangunan di Papua," jelas Wapres Ma'ruf Amin di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis.

Selaku Ketua BP3OKP atau disebut juga Badan Pengarah Papua (BPP), Wapres Ma’ruf Amin meminta setiap perwakilan BP3OKP untuk memperkuat komunikasi publik di daerah, khususnya dengan berbagai kelompok strategis di Papua. Hal ini sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa pemerintah benar-benar ingin membangun Papua yang sejahtera dan maju.

Jadi, kata dia, anggota BP3OKP ini bukan hanya dari pusat tetapi di enam provinsi di Papua ada perwakilan. Jadi enam anggota perwakilan BP3OKP ini akan menjalankan fungsi pengawasan di masing-masing provinsi di Papua.

"Sehingga kita inginkan anggaran yang turun ke daerah, itu ada buktinya, ada jadinya, tidak seperti tidak jelas realisasi anggaran itu. Tapi kita ingin anggaran sekian jadinya ini, ini baru jelas, itu yang terus kita awasi," ujar dia.

Melalui pengawasan itu, tentunya realisasi percepatan pembangunan Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif nantinya benar-benar tercapai secara baik dan maksimal.

"Ini kita siapkan semua menuju tercapainya Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif," beber dia.

Jelang Pilgub NTB, Delapan Tokoh Daftar di PPP

June 04, 2024

 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Terdapat delapan nama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.


Ketua DPW PPP NTB H Muzihir menjelaskan nama-nama tersebut sudah memasukkan pendaftaran ke partainya. Kendati demikian, rekomendasi yang akan dilayangkan ke DPW PPP NTB ke DPP sampai saat ini masih diwarnai tanda tanya.


“Dari 8 orang, hari ini yang sudah pasti tidak akan berubah lagi yaitu Rohmi-Firin. Pj Gubernur dengan pak Sukiman. Ketiga ini ada yang pro kontra juga di lapangan saya lihat Zul-Suhaili. Belum lagi yang sudah daftar seperti Pak Iqbal dan si Asrul. Sepertinya tidak akan lari dari delapan orang itu,” kata Muzihir pada awak media usai menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) III DPW PPP NTB di Kantor DPW PPP NTB, Kota Mataram, kemarin (2/6).


Informasi yang diterima DPW PPP NTB dari ke delapan calon, semua sudah menghadap ke Jakarta (DPP PPP, red). Namun rekomendasi partai berlambang ka’bah itu masih sangat dinamis. Kata Muzihir, sampai saat ini belum ada satu pun bakal pasangan calon yang sudah mengunci rekomendasi.


 “Semua calon katanya sudah ke Jakarta. Sudah berfoto. Tetapi semua itu masih dinamis. Tidak ada satu pun yang sudah final,” tegas Wakil Ketua DPRD NTB itu.


Ia menyentil partai-partai lain yang memberikan surat tugas rekomendasi pada para bakal calon. Salah satu yang ia sebutkan seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muzihir menegaskan, DPW PPP sendiri tidak akan menyerahkan surat tugas, kecuali para balon sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan partai.


“PPP tidak akan memberikan surat tugas kecuali sudah ada pasangan dan sudah ada koalisinya. Dan tentu, dia bisa membawa NTB lebih baik ke depan. Intinya itu,” papar Muzihir.


 Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP Hj Ermalena yang menghadiri Rapimwil III DPW PPP NTB di Kota Mataram menerangkan saat ini pihaknya meminta pengurus wilayah untuk melaksanakan fit and proper test di wilayah masing-masing.


Prinsipnya, PPP akan merekomendasikan calon yang terbaik untuk NTB. “Jadi bukan untuk PPP. Kita tahu pekerjaan rumah (PR) untuk NTB cukup banyak. Siapapun yang diputuskan oleh DPW dan dibawa ke DPP, itu adalah calon yang bisa menjawab dan bisa menyelesaikan permasalahan-permalasahan di NTB,” jelas Ermalena.


Mengenai 8 bakal calon yang sudah mengerucut menjadi empat paslon, Ermalena menegaskan semuanya akan tergantung pada hasil survei dari empat pasangan calon tersebut. “Masih sangat dinamis. Tiba-tiba ini ada di sini, ini ada di sini. Kita akan menunggu laporan dari wilayah. Karena tentu kita ingin meraih kemenangan,” tutupnya.

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes