Polda NTB Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Kejagung Mitigasi Potensi Pelanggaran Tipilu di Pilkada NTB 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Republik Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB menyambangi kantor KPU
dan Bawaslu NTB pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mitigasi dan pencegahan
berbagai kerawanan hukum dalam proses pelaksanaan Pilkada di NTB tahun 2024.
Kasi Penyelenggara Pemerintah
pada Subdit Politik Kejaksaan Agung, Sutriyono yang didampingi oleh perwakilan
Kejati NTB mengungkapkan perlunya sinergitas antara Kejaksaan dan Bawaslu untuk
mencegah potensi kerawanan yang bakal terjadi di perhelatan Pilkada NTB 2024.
“Kita semua tentu ingin
Pilkada ini berjalan dengan lancar, dan kalau bisa tanpa pelanggaran hukum, dan
kunjungan kerja kami di sini untuk memotret kerawanan apa saja yang ada di NTB,
agar bisa bersama memitigasi kerawanan tersebut dengan Bawaslu,” ungkap
Sutriyono usai berkunjung ke kantor Bawaslu NTB.
Dari Bawaslu NTB, Sutriyono
menyampaikan bahwa informasi bahwa salah satu potensi kerawanan pelanggaran
hukum di Pilkada NTB yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditegaskan
Sutriyono bahwa siapapun yang digaji oleh negara dan dibuktikan dengan Surat
Keputusan atau SK dari pemerintah, maka ia masuk dalam kualifikasi pejabat
sebagai subjek hukum dalam undang-undang pemilihan.
“Seharusnya masuk, selama
diatur undang-undang dan digaji oleh negara maka menjadi bagian dari
pemerintah. Kita bisa mitigasi bersama soal netralitas nantinya dan menyamakan
persepsi kembali di sentra Gakkumdu,” ungkap Sutriyono.
Diketahui kejaksaan juga
termasuk dalam tim Sentra Gakumdu bersama Polri dan Bawaslu untuk menangani
tindak pidana pemilu. Karena itu kunjungan kerja tersebut juga membahas
mengenai sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan dalam pencegahan pelanggaran
dalam berbagai metode, termasuk pertukaran informasi mengenai potensi-potensi
pelanggaran pidana pemilihan.
Ditempat yang sama Ketua
Bawaslu NTB, Itratif menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dari Kejaksaan
Agung tersebut dan mengungkapkan sejumlah kerawanan pada tahapan Pilkada.
Kerawanan tersebut seperti netralitas ASN, politik uang, politisasi SARA, serta
kerawanan kamtibmas apabila berkaca pada Pemilu tahun 2024 lalu.
“Terutama netralitas ASN ya,
karena Pilkada ini ada beberapa bakal calon dari kalangan pejabat publik. Kemarin
juga sempat ada kepala sekolah yang ikut kampanye, dan ada beberapa kendala
dalam menentukan kualifikasinya sebagai ASN dan pejabat negara,” ungkap
Itratip.
Itratif juga menyampaikan ada
dua hal yang membedakan tantangannya yaitu dari segi prosedur penanganan dan
subjek hukum. Subjek hukum yang diawasi
pada saat Pilkada lebih sedikit
dibanding Pemilu, karena peserta Pilkada tidak sebanyak saat Pemilu. Di sisi
lain, perbedaan prosedur penanganan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) pada Pilkada
tahun 2024 lebih singkat dibanding pada saat pemilu.
“Ini yang jadi tantangan,
kalau di Pemilu kita punya waktu 14 hari untuk pembahasan dugaan pelanggaran,
di Pilkada hanya 5 hari, apapun keputusannya langsung dilimpahkan ke
kepolisian, tantangannya, bagaimana memenuhi semua alat bukti dalam waktu 5
hari agar Gakkumdu sepakat untuk lanjut ke penyidikan,” jelas Itratip.
Karena itu Itratip berharap
sinergitas Bawaslu dengan kejaksaan dan polri di dalam sentra Gakkumdu dalam
melakukan penegakkan hukum terkait tindak pidana Pilkada 2024 sangat penting
terus ditingkatkan untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan berintegritas.
Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Perdana di Istana Garuda IKN
Presiden Joko Widodo memimpin sidang paripurna perdana bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin pagi.
Sebelum memulai sidang tersebut, acara diawali dengan membaca doa bersama yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Presiden Jokowi kemudian memberikan sambutan pembuka mengenai pertama kalinya sidang paripurna diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pada pagi hari ini kita bisa melakukan sidang paripurna yang istimewa karena dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Negara Nusantara," kata Presiden Jokowi di ruang sidang Istana Garuda.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa IKN adalah sebuah kanvas yang mengukir masa depan
Menurut Presiden, tidak semua orang, tidak semua negara memiliki kesempatan dan memiliki kemampuan untuk membangun ibu kotanya yang dimulai betul-betul dari nol.
"Nusantara dibangun dengan konsep forest city, kota hutan, kota yang penuh dengan hijauan, bukan kota beton atau bukan kota kaca. Juga smart city, kota yang ditopang dengan teknologi dalam setiap aktivitas kotanya dan juga livable city, kota yang nyaman ditinggali," kata Presiden.
Presiden juga menceritakan sejuk dan segarnya udara di IKN pada Senin pagi karena indeks kualitas udara yang rendah berada pada angka 6. Padahal, banyak ibu kota negara di dunia indeks kualitas udaranya berada di atas 50.
Presiden kembali menegaskan bahwa kepindahan ibu kota ke Nusantara ini bukan sekadar pindah fisik, tetapi pindah pola pikir, pindah pola kerja, dan pindah mobilitasnya.
"Karena mobilitas di Ibu Kota Nusantara semuanya memakai kendaraan yang kendaraan listrik dan juga energinya memakai energi hijau, bangunannya pun juga bangunan di sini semuanya diarahkan ke green building dan aksesibilitasnya juga diprioritaskan untuk pejalan kaki dan yang naik sepeda," kata Presiden.
KI Harapkan Masyarakat Lebih Kritis Menilai Konten Kampanye Pilkada 2024
Kapolda NTB Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Di Kabupaten Lombok Tengah
Lombok Tengah-NTB- Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, memimpin apel kesiapan pengamanan Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2024 Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati, Selasa (6/8).
Apel tersebut dilakukan guna mengetahui sejauh mana kesiapan TNI-Polri serta instansi terkait dalam mengamankan agenda pilkada serentak 2024 khususnya di kabupaten lombok tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi mengatakan pada apel tersebut melibatkan TNI-Polri l serta instansi terkait yang nantinya akan bersinergi dan berkolaborasi dalam mengamankan jalannya agenda pilkada serentak 2024.
“Selain TNI-Polri, ada juga dari Dinas Perhubungan, BPBD, Sat Pol -PP dan Dinas Damkar ,” ujar Kasi Humas.
Pada apel tersebut berbagai kendaraan taktis digelar dilapangan kantor bupati berikut dengan sarana dan prasarana pendukung serta kelengkapan perorangan personel guna mengetahui sejauh mana kesiapan pengamanan Pilkada 2024.
“Selain memimpin apel bapak Kapolda NTB juga mengecek masing-masing kendaraan taktis dan juga kelengkapan perorangan personel yang nantinya akan melaksanakan pengamanan di masing-masing TPS,” jelas Kasi Humas.
Selain itu, kata Kasi Humas digelarnya kendaraan taktis dari instansi terkait untuk membantu tugas kepolisian dalam mengamankan jalannya pilkada nanti.
“Tidak hanya tentang penanganan terkait penolakan atau unjuk rasa saja tetapi faktor lain bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi dan sebagainya juga perlu di antisipasi,” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas jelang Pilkada serentak 2024 sehingga nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Bawaslu Tegaskan Politik Uang di Pilgub Bisa Dipidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara menegaskan bahwa praktik politik uang, baik si pemberi maupun penerima di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 bisa dipidana dengan ancaman hukuman penjara maupun denda.
"Ancaman sanksi pidana politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi tapi juga yang menerima karena terlibat dalam aksi pidana politik uang," anggota Bawaslu Jakarta Utara M Sobirin di Jakarta, Minggu.
Penegasan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan tentang risiko apa yang akan dihadapi pelaku dan penerima praktik politik uang dalam Pilgub Jakarta 2024.
Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.
Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan memakai hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.
Pasal dua mengatur bahwa tindak pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat satu.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengawasan praktik ini akan terus dilakukan meski pada pemilu legislatif dan presiden pada awal 2024 belum ditemukan kasus politik uang.
Pihaknya akan mengantisipasi politik uang dalam Pilkada 2024 dengan memasifkan pengawasan di berbagai tingkatan masyarakat sehingga pemahaman akan bahaya aksi itu dapat diketahui pihak terkait.
“Kami terus sosialisasi kepada masyarakat di berbagai tingkatan, melakukan bimbingan teknis kepada panitia pengawas kecamatan (panwascam), petugas pengawas kelurahan, hingga petugas pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya,” katanya.
Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Melalui rapat koordinasi tersebut juga diketahui tata cara penindakan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Jakarta Utara saat tahapan Pilgub DKI Jakarta berlangsung.
Sebelumnya Bawaslu Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi yang bertujuan memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait persiapan tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Kolaborasi yang erat antara Bawaslu dan berbagai instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum pemilihan yang adil dan transparan.
Dirinya berharap melalui rapat koordinasi ini dapat menyatukan langkah dan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan.
"Penting bagi kita semua untuk bekerja sama demi menciptakan pilkada yang bersih dan berintegritas," kata Johan.
Sukseskan Pilkada NTB 2024, KPU NTB Audiensi dengan Pj Gubernur
Dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024, jajaran KPU NTB melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin. Pasalnya dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dan setrategis untuk kelancaran jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan persiapan Pilkada serentak 2024, tahap ini sedang pada daftar penyusunan pemilih atau pemutakhiran. Dalam waktu dekat sudah akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.
Dalam kesempatan itu, Khuwailid juga menyampaikan terkait kendala yang dihadapi KPU saat melakukan pendistribusian logistik. Seperti di Kabupaten Bima Pulau Sumbawa. Terdapat pulau yang terdiri dari 3 desa jaraknya terlampau jauh terpencil, sehingga proses distribusi menjadi terhambat.
“Namun kendati demikian, dapat teratasi dengan kerja sama kelembagaan, baik dengan pemerintah daerah, TNI/Polri. Sehingga dukungan kelembagaan sangat dibutuhkan KPU, termasuk Pemprov NTB untuk mensukseskan pilkada 2024,” ujar Khuwailid.
Sementara itu, Pj Gubernur Hassanudin mengatakan jelang Pilkada 2024 pada November mendatang ingin memastikan persiapan Pilkada dengan maksimal. Ia berharap partisipasi pemilih di NTB terus meningkat, sehingga kualitas demokrasi makin baik.
“Kita harus terus meningkatkan koordinasi, agar semua berjalan dengan baik. Menjaga partisipasi pemilih terus meningkat dalam menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Ditambahkan Pj Gubernur, dalam meningkatkan partisipasi pemilih yang angka pada Pileg 2024 mencapai 83 persen. Tentunya, harus melibatkan banyak pihak sebagai penyelenggara termasuk di dalam pekerjaan-pekerjaan, sosialisasi dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan lancar dan sukses dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Ini menjadi atensi kita bersama, misalnya besok bulan november masuk musim hujan, maka kita lakukan mitigasi. Tentunya, berkoordinasi dengan pihak yang memfasilitasi serta pihak yang siap membantu,” pungkasnya.