Bawaslu NTB Ajak Seluruh Pihak Berpartisipasi Tangkal Kampanye Hitam di Pilkada

August 17, 2024

 

Bawaslu Provinsi NTB memberi atensi serius terhadap potensi kampanye hitam di perhelatan  Pilkada serentak NTB 2024. Karena itu Bawaslu menyerukan agar semua pihak terlibat untuk berpartisipasi meminimalisir penggunaan kampanye hitam pada  pilkada, sebab dampaknya dipadang sangat berbahaya.


Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth menyebutkan bahwa kampanye hitam sebagai musuh besar demokrasi. Ia menjelaskan setidaknya ada tiga dampak signifikan yang dapat disebabkan oleh praktik kampanye hitam, yakni reputasi calon dan partai politik yang rusak, memicu ketegangan sosial, serta mengganggu keterbukaan informasi.


“Ini penting untuk menjadi atensi kita bersama, karena disinformasi yang disebabkan oleh kampanye hitam akan membentuk opini masyarakat dan mempengaruhi pilihan mereka, dampaknya akan semakin luas,” jelas Umar pas Rabu, 14 Agustus 2024.


Umar mengingatkan bahwa praktik kampanye hitam patut diwaspadai oleh seluruh pihak. Tidak hanya pada masa kampanye resmi saja. Tapi kampanye hitam juga kerap muncul di luar masa kampanye resmi.


“Hoaks dan ujaran kebencian merupakan bentuk kampanye hitam yang destruktif, dan mengganggu keterbukaan informasi sehingga menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Jadi kami berharap kita semua saling bahu membahu untuk meminimalisir dampak kampanye hitam,” imbuh Umar.


Umar juga menyerukan penting bagi kanal-kanal resmi pemerintah untuk membantu menjaga ruang publik tetap bersih dari hoaks, ujaran kebencian serta berbagai bentuk disinformasi. Hal tersebut tentu untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan bermartabat.


“Di undang-undang memang diamanatkan kepada penyelenggara pemilu dan partai politik. Tapi aktor pentahelix juga perlu terlibat, yakni akademisi, media, pemerintah, komunitas, hingga kalangan pengusaha juga punya tanggungjawab untuk bersama menciptakan kondusifitas di  Pilkada,” pungkasnya.

7 Peraih Pakaian Adat Terbaik Dapat Hadiah Sepeda dari Presiden Jokowi

August 17, 2024

 


Belasan aktivis dari organisasi pegiat lingkungan Greenpeace, ditangkap aparat kepolisian setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024.


Pengamatan Tempo di lokasi, penangkapan belasan aktivis tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA, atau saat kegiatan arak-arakan perahu kayu koalisi sipil dan warga terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung dilaksanakan.


Spanduk "Indonesia is Not For Sale" berukuran 50x15 meter dibentangkan sejumlah aktivis Greenpeace, dalam memperingati perayaan hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia dan bentuk protes atas pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun oleh Presiden Joko Widodo untuk investor. 


Saat aktivis melakukan aksinya, satu kapal patroli milik Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mengikuti arak-arakan perahu kayu koalisi dan warga di Kawasan Teluk Balikpapan dekat Pulau Kwangan.


Kapal patroli dengan jumlah empat personel itu sempat menanyakan kepada salah satu perahu kayu yang ditumpangi warga, ihwal kegiatan dan leader dari arak-arakan ini.


Tak lama kemudian, belasan aktivis yang berada di atas jembatan Pulau Galang menerjunkan diri sambil membentangkan spanduk besar berwarna merah ke hadapan arak-arakan perahu kayu warga dan koalisi. Seraya disambut teriakan "merdeka".


Hanya berselang beberapa menit, tiga unit motor boat mengelilingi arak-arakan perahu kayu koalisi dengan meminta agar arak-arakan segera berputar arah menjauhi area jembatan Pulau Balang.


Tepat pukul 12.40 WITA, atau saat arak-arakan perahu kayu koalisi dan warga membubarkan diri, tiba satu unit kapal karet milik Satuan Polairud Polres Penajam Paser Utara yang menunggu di area bawah jembatan Pulau Balang dengan satu kapal patroli yang sebelumnya mengikuti arak-arakan.

 

Pada momen inilah, aparat kepolisian meminta belasan aktivis pembentang spanduk tersebut untuk menerjunkan diri ke permukaan air.


Dari pengamatan Tempo di sekitar jembatan Pulau Balang, kepolisian juga menangkap pengemudi dan awak speed boat yang diduga bakal menjemput belasan aktivis tersebut setelah melakukan aksi.


Kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yuliyanto, membantah adanya penangkapan. "Tidak dilakukan penangkapan ya, Petugas kami sedang diskusi dengan mereka," ujar Yulianto dalam pesannya, Sabtu 17 Agustus 2024.


Sebelumnya, Greenpeace menyebut aksi ini merupakan protes terhadap pembangunan IKN. "IKN yang dibanggakan Presiden Joko Widodo nyatanya merupakan proyek serampangan. Ibarat mengobral, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor," kata Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas di Penajam Paser Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024.


Pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun ini, kata dia, tentu memberikan investor karpet merah untuk merusak lingkungan atas dalih investasi, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dan lokal di sekitar wilayah pembangunan IKN.


"Tentunya, kerusakan lingkungan aibat pembangunan IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar," ujar Arie.

KPU NTB Bekali KPU Kab/Kota Terkait Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah

August 15, 2024

 

KPU Provinsi NTB membekali KPU Kabupaten/Kota se NTB terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Serentak Tahun 2024


Acara yang berlangsung dari tanggal 10-12 Agustus 2024 di Kute Mandalika menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polda NTB dan Bawaslu NTB dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma


Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid meminta KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan calon kepala daerah.


"Dikes akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS), kemudian Direkturnya akan menentukan Tim Pemeriksanya", kata Khuwailid


Khuwailid enjelaskan pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu persyaratan dari beberapa syarat calon.


"Oleh karena itu KPU Kab/Kota harus segera menyusun jadwal, tanggal berapa harus menunjuk RS Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan," tuturnya.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB Zuriati juga meminta kepada jajaran setelah menerima rekomendasi dari Dikes, agar segera melakukan survei.


"Hal ini penting sebelum KPU memutuskan RS mana yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan," ujarnya


Zuriati mengingatkan bahwa syarat pencalonan harus lengkap dan benar, sedangkan untuk syarat calon statusnya hanya ada atau tidak ada dokumennya pada saat penerimaan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

2.500 personel TNI dikerahkan untuk pengamanan Pilkada NTB 2024

August 14, 2024

 

Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Agus Bhakti mengerahkan sebanyak 2.500 personel TNI dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Nusa Tenggara Barat.


"Personel yang kami siapkan untuk pengamanan Pilkada sebanyak 2.500, ada juga personel dari Batalyon 742/Satya Wira Yudha," kata Brigjen TNI Agus Bhakti di Mataram, Selasa.


Pengerahan personel, jelas dia, untuk mendukung kepolisian sebagai lembaga terdepan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di NTB.


Dia menyampaikan ada beberapa potensi gangguan keamanan yang menjadi atensi pengamanan Pilkada Serentak 2024, termasuk wilayah yang rentan terjadi gangguan, salah satunya di Kabupaten Bima.


Kabupaten yang berada di wilayah Timur Pulau Sumbawa tersebut, tercatat pernah mencuat gangguan keamanan pada saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg Serentak 2024.


Pada momentum tersebut, terjadi pembakaran kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara (tps) oleh sekelompok warga. Lima dari terduga pelaku pembakaran kotak suara kini masuk dalam daftar buronan.


"Memang kalau kita melihat kejadian pada waktu sebelumnya, terutama adanya kejadian yang di Bima, tentunya kami atensi," ujar dia.


Dia berharap aksi demikian tidak kembali mencuat dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Upaya pencegahan dan deteksi dini lebih dikedepankan dalam pengamanan.


"Mungkin nanti kami akan kerahkan bantuan personel dari Batalyon 742/SWY, tergantung dari eskalasi gangguan," ucapnya.


Selain pengamanan, Brigjen TNI Agus Bhakti juga menegaskan bahwa dirinya sudah menekankan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas.


Apabila terungkap ada personel yang melanggar netralitas, dia memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan disiplin.


"Perintah sudah jelas, netralitas TNI tidak mendukung salah satu pasangan kepala daerah, tidak memberikan fasilitas dinas yang dimiliki untuk kepentingan kampanye atau apapun itu bentuknya. Kalau melanggar, tentunya ada konsekuensi proses hukum yang diterapkan," kata Brigjen TNI Agus Bhakti.

Jumlah Potensi Pemilih Pemula Bertambah 60 Persen

August 13, 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menyebutkan jumlah potensi pemilih pemula di pilkada serentak di wilayah itu bertambah menjadi 60 persen dibanding Pemilu 2024.

"Dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah kita laksanakan, ada peningkatan jumlah pemilih pemula di pilkada serentak ini," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan jika merujuk jumlah pemilih pemula di Pemilu 24 Februari 2024 hanya 54 persen, maka di pilkada serentak ini jumlahnya bertambah menjadi 60 persen.

"Penambahan pemilih pemula ini datang dari pemilih gen Z yang usianya sudah mencapai 17 tahun di mana pada pemilu lalu secara syarat usia belum masuk," ujarnya.

Agus menambahkan, meski KPU NTB belum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), namun ia memperkirakan penambahan jumlah potensi pemula di pilkada ini tidak akan meleset.

"Memang saat ini kami masih melakukan rekapitulasi untuk DPS, kemungkinan tanggal 16 Agustus sudah ditetapkan. Tapi kalau kita lihat sementara, angka 60 persen ini tidak akan jauh berbeda setelah penetapan DPS," ujar Agus Hilman.

Sebelumnya berdasarkan hasil coklit yang dilaksanakan pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, potensi jumlah pemilih di NTB untuk pilkada serentak bertambah sebanyak 56.221 orang.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU NTB Halidy, mengatakan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diberikan Kemendagri sebanyak 3.949.655 orang.

Namun setelah dilakukan coklit jumlah menjadi 4.005.876 orang atau terjadi penambahan 56.221 orang. Dengan rincian laki-laki sebanyak 1.934.025 dan perempuan 2.015.630 orang yang tersebar di 116 kecamatan, 1.166 desa/kelurahan dan 8.362 TPS.

"Model A daftar pemilih se NTB sejumlah 3.949.655 orang, pasca-coklit menjadi 4.005.876 orang atau 56.221 orang," ujarnya.

Untuk Kepala Keluarga (KK) yang tercantum dalam Model A KK se NTB sejumlah 1.844.286, kemudian setelah dilakukan coklit menjadi 1.859.047 atau terjadi penambahan sebanyak 14.761.

Untuk NTB, kata Halidy, pemilih potensial non KTP elektronik yang ada dalam Mode A DP sejumlah 93.363 orang. Sedangkan yang tidak ada dalam Model A DP sejumlah 9.877 orang, sehingga total pemilih potensial non KTP elektronik se NTB mencapai 103.240 orang.

Sedangkan untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di bawah 17 tahun sudah menikah tetapi tidak memiliki dokumen sejumlah 80 orang. Kemudian jumlah pemilih tidak dikenal sejumlah 13,172 orang, pemilih ganda sejumlah 15.477 orang, pemilih alih data sejumlah 192 orang. Sementara TNI/Polri KTP aktif/tidak ada SK pensiun sejumlah 8 orang.

Polda NTB Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

August 12, 2024

Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan pengamanan di seluruh wilayah, khususnya di Kabupaten Lombok Barat.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Umar Faroq, S.H, M.Hum, ini dilaksanakan pada Sabtu (10/8/2024) di lapangan Kantor Bupati Lombok Barat.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal seluruh personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada. Mengingat NTB merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, maka persiapan yang matang menjadi keharusan.

“Sedini mungkin kita harus mengetahui daerah mana dan siapa saja yang tidak menyukai keadaan kondusif seperti saat ini,” tegas Kapolda.

Kapolda NTB juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah atau mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Selain kesiapsiagaan personel, apel gelar pasukan ini juga difokuskan pada pengecekan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada. Kapolda NTB beserta jajarannya secara langsung memeriksa kendaraan dan peralatan yang akan dikerahkan selama pelaksanaan Pilkada.

Hal ini bertujuan untuk memastikan semua peralatan dalam kondisi siap operasional dan dapat digunakan dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi.

Selain fokus pada potensi gangguan kamtibmas, Kapolda NTB juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi bencana alam. Mengingat NTB merupakan daerah yang rawan bencana, maka kesiapan menghadapi bencana alam juga harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, instansi terkait seperti BPBD dan Brimob juga dilibatkan dalam apel gelar pasukan ini.

Kapolda NTB juga menyampaikan pentingnya menekan angka kriminalitas selama Pilkada. Semua pihak harus berkomitmen untuk melaksanakan ini. Dengan harapan sebelum, saat berlangsung, dan pasca pemilu, situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.

Seluruh rangkaian apel gelar pasukan ini berjalan dengan lancar, menandakan kesiapan yang matang dari aparat keamanan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di NTB dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.

Kejagung Mitigasi Potensi Pelanggaran Tipilu di Pilkada NTB 2024

August 11, 2024

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB menyambangi kantor KPU dan Bawaslu NTB pada Kamis, 8 Agustus 2024.   Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mitigasi dan pencegahan berbagai kerawanan hukum dalam proses pelaksanaan  Pilkada di NTB tahun 2024.

 

Kasi Penyelenggara Pemerintah pada Subdit Politik Kejaksaan Agung, Sutriyono yang didampingi oleh perwakilan Kejati NTB mengungkapkan perlunya sinergitas antara Kejaksaan dan Bawaslu untuk mencegah potensi kerawanan yang bakal terjadi di perhelatan Pilkada NTB 2024.

 

“Kita semua tentu ingin Pilkada ini berjalan dengan lancar, dan kalau bisa tanpa pelanggaran hukum, dan kunjungan kerja kami di sini untuk memotret kerawanan apa saja yang ada di NTB, agar bisa bersama memitigasi kerawanan tersebut dengan Bawaslu,” ungkap Sutriyono usai berkunjung ke kantor Bawaslu NTB.

 

Dari Bawaslu NTB, Sutriyono menyampaikan bahwa informasi bahwa salah satu potensi kerawanan pelanggaran hukum di Pilkada NTB yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditegaskan Sutriyono bahwa siapapun yang digaji oleh negara dan dibuktikan dengan Surat Keputusan atau SK dari pemerintah, maka ia masuk dalam kualifikasi pejabat sebagai subjek hukum dalam undang-undang pemilihan.

 

“Seharusnya masuk, selama diatur undang-undang dan digaji oleh negara maka menjadi bagian dari pemerintah. Kita bisa mitigasi bersama soal netralitas nantinya dan menyamakan persepsi kembali di sentra Gakkumdu,” ungkap Sutriyono.

 

Diketahui kejaksaan juga termasuk dalam tim Sentra Gakumdu bersama Polri dan Bawaslu untuk menangani tindak pidana pemilu. Karena itu kunjungan kerja tersebut juga membahas mengenai sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan dalam pencegahan pelanggaran dalam berbagai metode, termasuk pertukaran informasi mengenai potensi-potensi pelanggaran pidana pemilihan.

 

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu NTB, Itratif menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dari Kejaksaan Agung tersebut dan mengungkapkan sejumlah kerawanan pada tahapan Pilkada. Kerawanan tersebut seperti netralitas ASN, politik uang, politisasi SARA, serta kerawanan kamtibmas apabila berkaca pada Pemilu tahun 2024 lalu.

 

“Terutama netralitas ASN ya, karena Pilkada ini ada beberapa bakal calon dari kalangan pejabat publik. Kemarin juga sempat ada kepala sekolah yang ikut kampanye, dan ada beberapa kendala dalam menentukan kualifikasinya sebagai ASN dan pejabat negara,” ungkap Itratip.

 

Itratif juga menyampaikan ada dua hal yang membedakan tantangannya yaitu dari segi prosedur penanganan dan subjek hukum.  Subjek hukum yang diawasi pada saat  Pilkada lebih sedikit dibanding Pemilu, karena peserta Pilkada tidak sebanyak saat Pemilu. Di sisi lain, perbedaan prosedur penanganan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) pada Pilkada tahun 2024 lebih singkat dibanding pada saat pemilu.

 

“Ini yang jadi tantangan, kalau di Pemilu kita punya waktu 14 hari untuk pembahasan dugaan pelanggaran, di Pilkada hanya 5 hari, apapun keputusannya langsung dilimpahkan ke kepolisian, tantangannya, bagaimana memenuhi semua alat bukti dalam waktu 5 hari agar Gakkumdu sepakat untuk lanjut ke penyidikan,” jelas Itratip.

 

Karena itu Itratip berharap sinergitas Bawaslu dengan kejaksaan dan polri di dalam sentra Gakkumdu dalam melakukan penegakkan hukum terkait tindak pidana Pilkada 2024 sangat penting terus ditingkatkan untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan berintegritas.

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes