Pemerhati: Skenario Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

September 09, 2024


Pemerhati Politik Usep Hasan Sadikin mengamati fenomena peningkatan jumlah kota kosong pada Pilkada serentak 2024. Yakni sebanyak 41 daerah yang akan menggelar pilkada calon tunggal lawan kotak kosong.

Fenomena ini telah memunculkan beberapa skenario untuk menentukan langkah selanjutnya jika kotak kosong menang. "Jika kotak kosong terpilih, ini menandakan bahwa calon yang diusung partai politik tidak sesuai dengan aspirasi warga," kata usep dalam wawancara bersapa Pro 3 RRI, Senin (9/9/2024).
Usep juga menyoroti opsi yang muncul dalam pembicaraan antara KPU dan Komisi 2 DPR. Opsi tersebut antara lain Pilkada ulang, mempercepat Pilkada dua tahun ke depan. 

Ia menjelaskan jika daerah dipimpin oleh penjabat kepala daerah selama lima tahun, maka akan merugikan warga lokal. Tentunya, hal itu akan menghilangkan hak mereka untuk memilih pemimpin daerah.

Usep mendesak agar KPU dan DPR lebih fokus pada substansi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan. "Ini adalah pesan bahwa demokrasi kita semakin jauh dari rakyat, dan pencalonan harus lebih inklusif," ucapnya. 
Fenomena kota kosong pertama kali hadir pada pilkada tahun 2015 yang jumlahnya terus meningkat. Yakni dari tiga daerah 2015, sembilan daerah 2017, 16 kotak 2018, 25 daerah pada 2020 dan kini 41 daerah

Pilkada Aman dan Damai, Kapolda NTB Tekankan Sinergi dan Netralitas

September 07, 2024

 

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dan netralitas aparat negara. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar pada Jumat (6/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTB menegaskan, keberhasilan pemilihan yang aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Sinergi antar-lembaga ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

Kapolda menyadari tantangan yang dihadapi saat ini, termasuk fenomena post-truth di mana informasi yang salah atau hoaks dapat dengan mudah menyebar di tengah masyarakat. Ia memperingatkan bahwa isu seperti kampanye hitam dan politik identitas berpotensi merusak proses demokrasi.

"Oleh karena itu, kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya secara proaktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mendapatkan informasi yang benar," ujarnya.

Salah satu isu krusial yang diangkat dalam rapat tersebut adalah ancaman narkopolitik dan aliran dana gelap. Kapolda NTB menekankan bahwa seluruh elemen harus tetap waspada terhadap potensi gangguan ini. Di sisi lain, netralitas aparat negara, termasuk Polri dan ASN, ditekankan sebagai faktor kunci dalam menjaga integritas pemilu. Irjen Pol. Umar Faroq dengan tegas mengingatkan agar seluruh anggota kepolisian tidak terlibat dalam politik praktis.

Dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum, Kapolda mendorong peningkatan kompetensi anggota Sentra Gakkumdu agar lebih memahami dan menguasai peraturan yang berlaku. Langkah ini dianggap penting untuk menghadapi pelanggaran pemilu secara cepat dan tepat.

Rapat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan kondisi yang kondusif menuju Pilkada 2024 yang damai dan aman. Kolaborasi erat antara lembaga penegak hukum dan pengawas pemilu menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas daerah dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang sesuai dengan prinsip demokrasi.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Pilkada NTB pada 27 November 2024 mendatang dapat berlangsung lancar tanpa gangguan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.


Kapolresta Mataram Imbau Masyarakat Jaga Silaturrahmi Jelang Pilkada

September 06, 2024

Dalam kunjungan ke Masjid Raudatul Jannah, Kelurahan Dasan Sari, Jumat (6/9/2024), Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara menekankan pentingnya menjaga persatuan dan silaturrahmi menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Mataram dan Pilgub NTB 2024. Dalam kegiatan Safari Kamtibmas dan Jum'at Curhat tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di tengah proses demokrasi yang sedang berjalan.

Kapolresta menyampaikan bahwa sudah ada dua bakal calon untuk Pilkada Kota Mataram dan tiga calon untuk Pilgub NTB. Siapapun yang terpilih, menurutnya, adalah bagian dari kehendak Allah SWT, dan yang terpenting adalah menjaga agar proses Pilkada berlangsung damai dan kondusif. 

"Kami berharap masyarakat tetap menjaga tali silaturrahmi dan tidak terpecah belah oleh perbedaan pilihan politik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Mataram adalah barometer keamanan di NTB, sehingga setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang kondusif. Selain itu, Kapolresta menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang bisa merusak masa depan, seperti perjudian online dan kriminalitas.

Di akhir acara, Kapolresta kembali meminta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan daerah, seraya mengingatkan bahwa Polri memiliki personil Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan yang siap membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial di masyarakat sebelum dibawa ke ranah hukum.

Dengan imbauan ini, Kombes Pol Ariefaldi berharap agar seluruh masyarakat Mataram dapat berpartisipasi secara positif dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan sukses.

Bawaslu NTB Ajak Parpol Berkolaborasi untuk Pengawasan Pilkada 2024

September 04, 2024

 

Partai Politik (Parpol) merupakan salah satu entitas penting dalam penegakan demokrasi. Sehingga sangat penting bagi parpol untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bahkan dalam pemilihan kepala daerah baik Pilgub, Pilbup dan Piwalkot, pasangan calon harus didukung dan diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri mengatakan, partai politik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB pada 27 November 2024 memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanan yang ada.

Bawaslu NTB dan Parpol akan berkolaborasi dalam hal pengawasan dan pencegahan pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Partai politik juga memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah atau dusun dalam hal ini ranting.

“Dan kalau kita lihat dari pemilu atau pilkada selalu yang menjadi tim kampanye, pelaksana kampane itu rata-rata adalah temen-temen dari partai politik,” katanya, Rabu (4/9/2024) pada Sosialisasi Pengawasan partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat.

Ia menegaskan, Bawaslu NTB pada Pilkada Serentak 2024 ini konsen pada tiga tahap yang dinilai agak rawan yakni tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung. Ketiga tahapan ini menurutnya, peran partai politik sangat vital. “Jika parpol ini punya pemahaman yang sama, mau menjadi keluarga besar Bawaslu, untuk melakukan gerakan pengawasan dan gerakan pencegahan, itu bagus,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu NTB mengharapkan agar partai politik dengan sumber daya yang dimiliki bersama-sama mengawasi dan mencegah dalam meminimalisir pelanggaran.

“Syukur-syukurnya nanti, temen-temen parpol ini mau datang melaporkan ke kami jika menemukan adanya pelanggaran. Jangan hanya sekedar menginfokan lewat Watshapp (WA), boleh itu tapi kalau lebih bagus lagi anda punya data, formil dan materinya lengkap, ayo datang lapor ke Bawaslu sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ucapnya.

Mantan Ketua Bawasli Kota Mataram ini menambahkan, kontribusi dan partisipasi parpol dalam pengawasan pesta demokrasi sangat baik terlebih disaat pungut hitung dan rekapitulasi suara. Namun demikian itu perlu ditingkatkan untuk menempatkan saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Jika semua parpol memiliki saksi di TPS maka manipulasi suara tidaka akan terjadi.

Diharapkan pada Pilgub NTB 2024, partai politik di semua TPS harus punya saksi. Dengan adanya saksi diseluruh TPS maka pihaknya sangat yakin tidak akan ada lagi peristiwa merubah suara (tipeX) sebab adanya saksi di TPS.

“Di saksi itulah punya integrity. Saya selalu mengibaratkan pemilu itu tidak akan sukses hanya penyelenggara yang berintegrity tapi peserta pemilihan juga harus beritegrity. Kalau di hasil itu yang integrity itu siapa? Ya saksinya, kan dia pegang dan dia tahu hasil pungut hitungnya,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2024 lalu, saksi sudah jelas dalam aturannya di latih oleh Bawaslu tapi pada Pilkada tidak diatur dalam undang-undang. Meski demikian, jika Bawaslu di undang oleh parpol untuk melakukan pelatihan saksi maka akan siap dilakukan.

Hal ini penting dilaksanakan sebab pada pemilu ataupun pilkada yang harus dipotret yakni proses dan hasil. Akan tetapi pihaknya memahami bahwa partai politik lebih mengingat soal hasil daripada proses yang ada seperti halnya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Contoh di pemutahiran daftar pemilih sampai sekarang dengan pleno DPS sampai DPS Hasil Perbaikan, itu hanya 1,1 sekian persen parpol yang terlibat melakukan pengawasan, melakukan advokasi daftar pemilih, dia nanti ributnya di ujung ketika para pendukungnya tidak dapat kartu untuk memilih,” ujarnya.

Untuk itulah, kolaborasi partai politik dan Bawaslu dalam menekan pelanggaran pemilihan kepala daerah penting dan strategis bagi pelaksanaan pesta demokrasi berintegritas dan bermartabat.

Ratusan ASN NTB Ikuti Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Netralitas pada Pilkada NTB 2024

September 03, 2024

 

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengikuti sosialisasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat atau Pilgub NTB 2024 yang diinisiasi oleh Bawaslu NTB, Senin 2 September 2024.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarrakat Bawaslu NTB, Hasan Basri mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya Bawaslu NTB meminimalisir pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan tahun 2024.

 

"Kerja Bawaslu dalam mensukseskan pemilu tidak sebatas penanganan pelanggaran, melainkan memaksimalkan langkah-langkah pencegahan, termasuk terhadap pelanggaran netralitas ASN," ujarnya.

 

"Pemilu kemarin Provinsi NTB masuk 5 besar dalam kerawanan netralitas ASN. Salah satu sebab tingginya kasus tersebut akibat nepotisme masih marak terjadi disekitar kita, sehingga sedikit sebab kurangnya netralitas di NTB," kata Hasan.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth mengingatkan ASN harus memegang teguh kode etik dan undang-undang ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

 

"ASN tidak boleh terpengaruh dan terlibat dalam politik praktis, karena akan ada konsekuensi apabila ASN tidak netral," tegasnya.

 

Menurut Umar, sejatinya ASN nantinya memberikan contoh kepada masyarakat dalam berperilaku profesional, dan bebas intervensi dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu atau Pilkada.

 

"Kami harap ASN bisa menjadi contoh menjaga netralitas di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

 

Plh Inspektorat NTB Wirawan MENYEBUTKAN pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah di depan mata. Partisipasi ASN dalam mensukseskan pemilu ini sangatlah penting.

 

"ASN memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan pemilihan berintegritas dan harus menjaga jarak dengan politik praktis serta mematuhi kode etik ASN," katanya.

 

Ia meminta ASN harus berhati- hati menempatkan posisi yang aman, karena kalau maju dia kena kalau mundur dia juga kena.

 

"Artinya, ASN harus mengedepankan Netralitas, dan siapapun yang dipilih harus mencerminkan integritas dan kredibilitas sebagai ASN. Sehingga, ASN di NTB menjadi wajah yang profesional sebagai ASN yang menjunjung tinggi netralitas," kata Wirawan menambahkan.

Korem 162/WB dan Jajaran Siap Amankan Pilkada di NTB 2024

September 02, 2024

Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., memimpin apel gelar pasukan kesiapan Korem 162/Wira Bhakti dalam rangka pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB tahun 2024. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Trisula Yonif 742/SWY, Jalan Urip Sumoharjo No. 126, Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB, pada hari Jumat, (30/8/2024). 

Apel gelar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Pj. Gubernur Provinsi NTB, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Hassanudin, S.IP., M.M., Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. R. Umar Farouk, S.H., M.Hum., serta pejabat Forkopimda NTB lainnya. Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan material dalam mengamankan Pilkada NTB, mengingat kompleksitas dan dinamika yang menyertai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam konteks ini, evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan dan kelayakan sarana prasarana menjadi sangat penting guna menjamin bahwa setiap aspek operasional dapat berjalan dengan optimal. 

Dalam amanat yang disampaikan pada apel gelar, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, menekankan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan TNI, khususnya Korem 162/Wira Bhakti, dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi NTB. Beliau menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme prajurit dalam mengemban tugas ini, sebagai bagian dari komitmen TNI untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. 

Brigjen TNI Agus Bhakti juga menekankan bahwa tugas pengamanan Pilkada harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, sebagaimana telah ditunjukkan pada gelaran Pilpres 2024 yang lalu. Apel ini juga merupakan bagian dari pengecekan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam tugas pengamanan, memastikan bahwa semua aspek operasional berjalan sesuai dengan prosedur tetap yang telah ditentukan. Salah satu fokus utama dalam pengamanan Pilkada adalah pemetaan daerah rawan konflik. Brigjen TNI Agus Bhakti menginstruksikan agar wilayah-wilayah dan objek vital, seperti kantor pemerintahan dan KPU, mendapatkan perhatian khusus. 

Selain itu, beliau mengajak seluruh prajurit untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya guna menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung kelancaran proses demokrasi. Dalam sesi wawancara dengan awak media, Pj. Gubernur Provinsi NTB, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Hassanudin, menyampaikan apresiasi atas persiapan yang dilakukan oleh Korem 162/Wira Bhakti. Beliau berharap agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. 

Mayjen TNI (Purn.) Dr. Hassanudin juga menegaskan bahwa Pilkada merupakan momentum penting bagi keberlanjutan sistem pemerintahan di Provinsi NTB. Beliau mengajak masyarakat untuk menyambut Pilkada ini sebagai pesta demokrasi yang penuh kegembiraan, serta melaksanakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab demi masa depan NTB yang lebih baik, tutupnya. Apel gelar pasukan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan damai. 

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional, menjaga netralitas, dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Sinergi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah Menuju Indonesia Emas 2045

September 02, 2024

 

Menuju tahun 2045, ketika Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaannya, visi Indonesia Emas 2045 telah menjadi tujuan utama bagi bangsa ini. Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan landasan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkeadilan sosial. Dua konsep yang sering dibicarakan dalam konteks ini adalah Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah. Keduanya menawarkan kerangka kerja yang dapat membangun perekonomian nasional yang tangguh dan berkelanjutan.


Secara filosofis, Ekonomi Pancasila berakar pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara bukan hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga dalam kehidupan ekonomi. Prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam sila kelima menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menekankan keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif, antara hak dan kewajiban, serta antara pembangunan ekonomi dan pemerataan sosial.


Di sisi lain, Ekonomi Syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Prinsip-prinsip ini mencakup keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan, dengan tujuan utama mencapai Maqashid Syariah, yaitu pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. 


Dalam konteks ekonomi, prinsip ini menekankan pada distribusi kekayaan yang adil, pelarangan riba, serta dorongan untuk investasi yang produktif dan berkelanjutan.


Seorang dokter terkenal telah menemukan metode menghilangkan rasa sakit pada lutut dan persendian

Ekonomi Syariah mulai dikenal di Indonesia dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991, yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia. Kemudian, penerapan dual banking system diresmikan dengan diundangkannya Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, yang memungkinkan beroperasinya perbankan syariah dan konvensional secara bersamaan di Indonesia.


Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah, meskipun berakar pada landasan filosofis yang berbeda, memiliki banyak kesamaan tujuan dan prinsip. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan dan inklusif. 


Kedua sistem ini sama-sama menolak eksploitasi, mendorong pemerataan ekonomi, dan menekankan pentingnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah, Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun sistem ekonomi yang tidak hanya kuat secara struktural tetapi juga berkeadilan sosial, yang pada akhirnya dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.


Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai konsep dasar Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah, serta bagaimana kedua konsep ini dapat berkontribusi terhadap pencapaian visi tersebut.


Ekonomi Pancasila: Landasan Ideologi dan Praksis


Ekonomi Pancasila merupakan konsep ekonomi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia. Konsep ini pertama kali digagas oleh Prof. Emil Salim pada tahun 1960-an dan dikembangkan lebih lanjut oleh Prof. Mubyarto. Ekonomi Pancasila menekankan keadilan sosial, gotong royong, dan kedaulatan ekonomi sebagai pilar utama. 


Tujuan dari Ekonomi Pancasila adalah untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pengaturan yang adil atas sumber daya ekonomi dan distribusi kekayaan. Dalam Ekonomi Pancasila, peran negara sangat dominan dalam mengatur perekonomian, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya sesuai dengan sila kelima Pancasila: "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."


Ekonomi Pancasila juga menempatkan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional, dengan prinsip gotong royong dan kerjasama sebagai dasar operasionalnya. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta menghindari monopoli yang bisa merugikan rakyat kecil. 


Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat lebih dari 123.000 koperasi aktif di Indonesia, dengan total anggota mencapai lebih dari 25 juta orang. Koperasi ini berkontribusi sekitar 5,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menandakan pentingnya peran koperasi dalam perekonomian nasional (Kementerian Koperasi dan UKM, 2023).


Ekonomi Syariah: Prinsip dan Aplikasinya


Ekonomi Syariah, di sisi lain, adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam. Prinsip-prinsip utama dari Ekonomi Syariah mencakup larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi) dalam transaksi ekonomi. Sebaliknya, ekonomi ini mendorong prinsip bagi hasil, keadilan, dan keberlanjutan dalam semua kegiatan ekonomi. Ekonomi Syariah juga menekankan pada aspek moral dan etika dalam berbisnis, di mana setiap transaksi harus didasarkan pada kejujuran, transparansi, dan tidak merugikan pihak lain.


Selain itu, Ekonomi Syariah mendorong pemanfaatan instrumen-instrumen sosial seperti wakaf, zakat, dan sedekah sebagai cara untuk mencapai distribusi kekayaan yang adil dan mengurangi kesenjangan sosial. Wakaf, misalnya, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti wakaf tanah, wakaf uang, dan wakaf produktif. 


Aset yang diwakafkan digunakan untuk kegiatan ekonomi yang menghasilkan keuntungan, yang kemudian dialokasikan untuk membiayai kegiatan sosial atau keagamaan, seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia, perkiraan mencapai IDR 2.000 triliun, pemanfaatannya secara optimal dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia sangat signifikan. Pada tahun 2023, total aset perbankan syariah mencapai IDR 700 triliun, dengan pangsa pasar mencapai 6,7% dari total aset perbankan nasional. Selain itu, Indonesia juga menjadi salah satu penerbit sukuk terbesar di dunia, dengan total penerbitan sukuk global mencapai USD 16,2 miliar pada tahun 2023 (OJK, 2023). Ini menunjukkan bahwa Ekonomi Syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.


Harmonisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah Menuju Indonesia Emas 2045


Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, harmonisasi antara Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah menjadi suatu keniscayaan. Kedua konsep ini memiliki kesamaan dalam hal tujuan, yaitu untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh rakyat. Harmonisasi ini juga selaras dengan prinsip Maqashid Syariah, yang merupakan tujuan akhir dari penerapan hukum Islam, yaitu untuk menjaga lima hal mendasar: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.


Pada tataran praktik, harmonisasi ini dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis berikut:


Penguatan Kelembagaan Koperasi dan UKM Berbasis Syariah: Koperasi dan UKM yang berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional dapat mengadopsi prinsip-prinsip syariah, seperti bagi hasil, untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan dengan transparan dan adil. Misalnya, koperasi-koperasi dapat mengimplementasikan sistem bagi hasil dalam pembagian keuntungan, yang tidak hanya adil tetapi juga sesuai dengan prinsip Syariah. Langkah ini dapat memperkuat peran koperasi dalam mendukung ekonomi rakyat dan mengurangi ketergantungan pada sistem perbankan konvensional.


Pengembangan Produk Keuangan Syariah untuk Infrastruktur dan Proyek Sosial: Penggunaan instrumen keuangan syariah seperti sukuk dan wakaf produktif dapat menjadi solusi pembiayaan untuk proyek infrastruktur yang mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Ekonomi Pancasila.


 Misalnya, pemerintah dapat menerbitkan sukuk untuk membiayai proyek-proyek besar seperti pembangunan infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Wakaf produktif juga dapat diintegrasikan dengan program-program pembangunan desa, di mana hasil dari wakaf digunakan untuk memberdayakan masyarakat lokal melalui peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.


Integrasi Program Zakat dengan Kebijakan Sosial Ekonomi Pemerintah: Zakat, sebagai salah satu pilar Ekonomi Syariah, dapat diintegrasikan dengan program-program sosial ekonomi pemerintah seperti bantuan sosial dan subsidi. Misalnya, pengumpulan dan distribusi zakat dapat dikelola secara sinergis dengan program bantuan sosial pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Hal ini juga selaras dengan tujuan Ekonomi Pancasila untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Data dari BAZNAS menunjukkan bahwa potensi zakat yang besar dapat dimanfaatkan lebih optimal jika dikelola secara sinergis dengan kebijakan pemerintah, sehingga penyaluran zakat bisa lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kesenjangan sosial.


Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah: Pendidikan dan literasi keuangan Syariah perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Syariah dipahami dan diterima secara luas. Ini bisa dilakukan melalui kampanye nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, perbankan Syariah, dan organisasi masyarakat. Dengan meningkatnya literasi keuangan Syariah, masyarakat akan lebih siap untuk berpartisipasi dalam ekonomi yang berbasis pada keadilan dan kesejahteraan, seperti yang diamanatkan oleh Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah.


Kolaborasi antara Pemerintah dan Lembaga Keuangan Syariah: Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan Syariah untuk menciptakan produk-produk keuangan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, pengembangan produk tabungan haji yang berbasis pada prinsip Syariah dapat dilakukan melalui kemitraan antara pemerintah dan bank-bank Syariah, yang akan membantu masyarakat menabung untuk ibadah haji dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan juga mendukung stabilitas ekonomi nasional.


Harmonisasi ini akan memastikan bahwa nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan yang diusung oleh Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah, yang juga tercermin dalam Maqashid Syariah, dapat diterapkan secara sinergis. Dengan data yang menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor koperasi, UKM, dan keuangan Syariah terhadap perekonomian nasional, harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.


Tantangan dan Peluang


Namun, tantangan utama dalam harmonisasi ini adalah harmonisasi regulasi dan kebijakan antara kedua sistem ekonomi ini. Diperlukan kebijakan yang komprehensif dan koordinasi yang kuat antar lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar dari kedua konsep ini dapat diterapkan secara sinergis. 


Selain itu, literasi keuangan dan ekonomi Syariah perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat untuk memastikan bahwa implementasi konsep ini dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak.


Peluang besar terbuka dengan adanya sinergi antara Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah. Keduanya dapat saling melengkapi dalam menciptakan ekonomi yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa, harmonisasi ini dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Data dan fakta yang ada menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Syariah.


Kesimpulan


Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah, dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan, menawarkan fondasi yang kuat bagi pembangunan ekonomi Indonesia menuju 2045. Harmonisasi antara kedua konsep ini, didukung oleh data yang menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor-sektor strategis, menjadi keniscayaan untuk mencapai perekonomian yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Tantangan dalam implementasi harus diatasi dengan kebijakan yang tepat dan pendidikan yang kuat, sehingga tujuan besar ini dapat tercapai dengan baik.


 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes