Jaminan Integritas PTPS di Lombok Timur Menjalankan Tugas

September 17, 2024


Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahun ini di Lombok Timur dilakukan melalui tahapan yang panjang dan persyaratan ketat, sebagai salah satu langkah untuk menjamin integritas setiap PTPS dalam melaksanakan tugas sesuai dengan harapan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi, kepada RRI pada Selasa (17/9/2024).

Kasmayadi menjelaskan bahwa terdapat 14 tahapan yang harus dilalui dalam proses perekrutan PTPS kali ini. Tahapan itu diantarnya pendaftaran dibuka dari 12 hingga 28 September 2024, dilanjutkan dengan tahapan tanggapan masyarakat selama 17 hari untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan atau calon PTPS yang memiliki rekam jejak buruk serta berstatus anggota parpol tertentu.

“Proses perekrutan kali ini lebih lama dibandingkan dengan sebelumnya, dan jadwalnya pun berbeda,"ujar Kasmayadi.

Diungkapkan Kasmayadi  Bawaslu  Lombok Timur menargetkan merekrut sebanyak 1.912 PTPS.  Sebelum diangkat menjadi PTPS, para calon pengawas ini akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka dalam menjalankan pengawasan selama proses pemungutan suara. 

“Tugas PTPS sangat ditekankan pada pengawasan dan pencegahan, terutama dalam mengawasi jalannya proses pungut hitung oleh KPPS serta mencegah terjadinya penyelewengan,"tambahnya.

Lebih lanjut, Kasmayadi menegaskan bahwa komitmen Bawaslu tidak hanya sampai pada perekrutan saja, tetapi juga menegakkan hukum dengan tegas terhadap PTPS yang melanggar aturan. 

"Apabila nantinya ada PTPS yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti money politics, maka mereka akan dibawa ke ranah hukum. Ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas hingga tingkat PTPS, yang tidak kebal terhadap hukum,"tegasnya.

Dengan tahapan yang ketat ini, Bawaslu berharap PTPS yang terpilih mampu menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Hak itu tentunya demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Akademisi UIN Mataram nilai Pilkada NTB kian matang

September 15, 2024

 

Dosen Pemikiran Politik Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus, menilai pemilihan umum kepala daerah atau pilkada Nusa Tenggara Barat sudah kian matang.

 

"Saya kira baik politisi maupun masyarakat sudah belajar dan beradaptasi baik tentang pilkada," ujarnya saat ditemui di Mataram, Kamis.

 

Agus mengatakan tingkat kematangan masyarakat dalam berpolitik dapat mengurangi kekhawatiran terkait indikasi kerawanan yang terjadi di daerah mulai dari praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintahan, penggunaan fasilitas negara saat kampanye, hingga konflik horizontal antar pendukung calon kepala daerah.

 

Selama dua dekade terakhir, imbuhnya, pengetahuan dan pemahaman masyarakat Nusa Tenggara Barat terhadap politik telah mengalami perubahan yang signifikan.

 

"Saya melihat NTB, dari pilkada ke pilkada, saya selalu optimis bahwa pilkada di NTB bisa berjalan dengan baik dan menyenangkan," kata Agus.

 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu NTB mengungkapkan dari dua kota dan delapan kabupaten di Nusa Tenggara Barat terdapat tiga daerah yang masuk kategori rawan, yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

 

Sedangkan, tujuh daerah lain berupa Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu masuk ke dalam kategori rawan sedang.

 

Agus mengungkapkan bentuk pencegahan pelanggaran pilkada yang dapat ditempuh adalah memastikan daftar pemilih tetap valid, tidak ada pemilih ganda, dan nama-nama yang sudah meninggal dihapus dari daftar pemilih tetap.

 

Kemudian bakal pencalonan, verifikasi administrasi bakal calon, dan persyaratan kesehatan dilakukan dengan ketat untuk mencegah timbulnya permasalahan.

 

"Dalam proses kampanye hindari unsur SARA dan hoaks di media sosial," ujar akademisi UIN Mataram tersebut.

 

 

Lebih lanjut dia menyampaikan langkah memastikan pilkada berjalan lancar adalah kepastian hukum.

 

Para penyelenggara harus mematuhi regulasi yang ada tanpa mengubah aturan teknis di tengah jalan. Keputusan pengawas pemilihan umum harus konsisten dengan regulasi dan tidak membingungkan.

 

Selain itu integritas penyelenggara semua pihak juga menjadi elemen penting, termasuk KPU dan Bawaslu harus menjalankan pemilu secara jujur, independen, dan adil, tanpa melakukan kecurangan atau perlakuan istimewa terhadap kandidat.

 

Langkah selanjutnya adalah memberikan akses terbuka kepada publik untuk semua proses pemilu, termasuk pencalonan, data pemilih, dan hasil pemilu. Akses yang terbuka dapat mengurangi kecurigaan dan timbulnya potensi konflik.

 

Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah daftar pemilih sementara pada pilkada tahun ini tercatat sebanyak 3,96 juta jiwa yang didominasi oleh perempuan 2,02 juta jiwa dan pemilih laki-laki mencapai 1,94 juta jiwa.

 

Jutaan pemilih sementara itu tersebar di 8.405 tempat pemungutan suara yang berada di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan di Nusa Tenggara Barat.

sumber: 
antaranews

TNI-Polri Pataroli Bersama, Jaga Kamtibmas Pilkada Kota Bima

September 15, 2024



Polres Bima Kota bersama Kodim 1608/Bima patroli gabungan, Sabtu (14/9/2024) malam. Patroli ini sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa Operasi Mantap Praja Rinjani 2024.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa patroli gabungan ini adalah salah satu langkah sinergis antara Polri dan TNI untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

"Kami bersama TNI melaksanakan patroli gabungan selama masa Operasi Mantap Praja Rinjani 2024 untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Bongas Polres Indramayu," ujar Aipda Nasrun.

Operasi Mantap Praja yang telah dimulai sejak 28 Agustus 2024 ini akan terus berlanjut hingga tahap pencoblosan pada 27 November 2024. Sasaran utama patroli gabungan ini mencakup berbagai objek vital, seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, pemukiman penduduk, serta objek vital lainnya di Kota Bima.

Selain melakukan patroli, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan sejuk. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Polres Bima Kota akan mengamankan dan mengawal setiap tahapan Pilkada 2024 ini sehingga terlaksana dengan aman, tertib, damai, sejuk, dan kondusif," tutup Aipda Nasrun.

Patroli gabungan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Kota Bima dalam menyambut pesta demokrasi tahun ini.

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu NTB Atensi Politik Uang dan SARA

September 14, 2024


Bawaslu Provinsi NTB menyebutkan ada tiga tahapan  Pilkada serentak 2024 yang dinilai cukup rawan. Tiga tahapan tersebut mulai dari tahap pencalonan, tahapan kampanye dan rekapitulasi suara di TPS. Pada tahapan ini, sentuhan antara peserta pemilu dan penyelenggara termasuk pendukung Paslon sangat tinggi.

“Contoh pada tahapan pencalonan. Paslon berpotensi bisa diloloskan atau tidak diloloskan, bisa memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jika nanti dia tidak memenuhi syarat, dia punya hak untuk melakukan sengketa kepada Bawaslu,” ujar anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri pada Jumat 13 september 2024

Diketahui pada saat ini sedang berlangsung proses verifikasi administrasi syarat calon di KPU. Dalam waktu dekat akan diumumkan dan ditetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat. Bawaslu pun memberikan atensi serius pada tahapan ini.

Selanjutnya pada tahapan kampanye yang sebentar lagi akan masuk setelah penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut. Kerawanan masa kampanye juga cukup tinggi. Hasan menyebutkan praktik politik uang (money politics) dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) cukup rawan pada masa kampanye di Pilkada NTB 2024.

“Tahapan kampanye ini rawan karena para Paslon akan bersentuhan langsung dengan namanya pemilih. Itu nanti ada yang disebut transaksi politik uang, politisasi SARA, melibatkan pihak-pihak yang dilarang seperti ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa. Berikutnya bisa ada kampanye hoaks, berita bohong di media sosial,” kata Hasan.

Hasan menjelaskan politik uang dan politisasi SARA dapat berakibat terjadinya pertikaian antar kelompok. Karena masing-masing Paslon kepala daerah punya keterikatan batin atau kekerabatan. Hal ini membuat potensi gesekan antar pendukung cukup tinggi.

Selain itu money politics dan politisasi SARA, kata Hasan, Bawaslu NTB juga memberikan atensi soal netralitas penyelenggara Pemilu. Hal ini berkaca pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024. Pada Pilkada NTB 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini kami lagi akan nyusun peta TPS rawan. Peta TPS rawan itu soal aksesnya, rawan soal netralitas penyelenggara adhock. Kemarin di Pemilu 2024, ada 13 ribuan TPS rawan di NTB,” ujarnya.

Sebelumnya Bawaslu NTB telah meluncurkan peta kerawanan pilkada 2024 di wilayah Provinsi NTB. Dari 10 daerah Kabupaten/Kota di wilayah NTB, terdapat tiga daerah yang masuk kategori rawan tinggi pada perhelatan pilkada serentak 2024. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Peta Kerawanan di Pilkada NTB 2024: 3 Daerah Rawan Tinggi dan 7 Sedang

September 12, 2024

 

Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu RI, Provinsi NTB tempati posisi keenam kategori rawan sedang di Pilkada 2024.

“Secara nasional, Provinsi NTB berada pada peringkat 6 dari 28 provinsi yang masuk dalam kategori rawan sedang,” kata Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri, Kamis, 12 Desember 2024.

Sementara itu, berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan tingkat kabupaten atau kota di NTB, terdapat tiga daerah masuk kategori rawan tinggi dan tujuh daerah lainnya rawan sedang.

Daerah di NTB masuk dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024. Di antaranya, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Lombok Tengah.

Sedangkan, tujuh daerah masuk kategori rawan sedang adalah, Kota Mataram, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Utara, dan Lombok Barat.

“Indikator kerawanan tersebur merujuk pada sosial politik, kampanye, pencalonan, dan pungut biaya,” ujarnya.

Untuk sosial politik, lanjut Itratip, terdapat dua indikator menjadi rujukan, seperti terjadi peristiwa intimidasi dan ancaman dan kekerasan verbal atau fisik. Kemudian, perusakan fasilitas umum dan penyelenggara pemilu.

Kemudian pencalonan, terdapat dua indikator yang menjadi potensi kerawanan. Yakni berkaitan dengan potensi keberadaan calon petahana dan yang berasal dari ASN/TNI/Polri.

Pada kategori kampanye, terdapt lima indikator menjadi potensi kerawanan. Misalnya, kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoax, hasutan dan adu domba. 

Selanjutnya, praktik politik uang, pelibatan pemerintah, penggunaan fasilitas negara, serta konflik kekerasan selama kampanye.

Terkahir pungut suara, ada empat indikator menjadi potensi kerawanan, yakni keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti. Potensi PSU, Penghitunagn Suara Ulang dan kesalahan prosedur oleh KPPS.

“Ada tiga tahapan yang paling rawan, secara berturut-turut yakni pencalonan yang sedang berjalan ini, kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi,” tegas Hasan. 

Kapolda Ajak Semua Pihak Bersinergi Pastikan Pilkada NTB Tanpa Gangguan

September 11, 2024

 

Kapolda NTB, Irjen Pol, R Umar Faroq mengingatkan bahwa proses pelaksanaan  Pilkada serentak NTB 2024 menjadi tanggungjawab bersama. Karena itu Kapolda mengimbau kepada semua pihak agar bersama-sama menciptakan sinergi yang kuat antar-institusi terkait, dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur, adil, aman dan lancar.

Hal itu disampaikan Kapolda NTB dalam Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada NTB 2024. “Kita semua di sini punya tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tanpa gangguan dan penuh dengan kejujuran,” kata kapolda dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolda  menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat di era post-truth. Di mana kebohongan sering kali dianggap sebagai kebenaran. “Dalam menghadapi Pemilu 2024, kita harus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Jangan sampai kebohongan yang disebarkan lewat kampanye hitam, politik identitas atau hoaks memengaruhi proses demokrasi kita,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dan penyelenggara pemilu. Termasuk, kewaspadaan terhadap potensi intoleransi dan kerusuhan masal. “Semua elemen, termasuk aparat negara, harus menjaga netralitasnya. Kita juga harus siap menghadapi ancaman yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti narkopolitik dan aliran dana gelap dari tim sukses,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama antar-unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. “Persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilu harus disamakan. Ini penting agar kita bisa menjalankan tugas dengan efektif, dan memastikan pelanggaran pemilu bisa ditindak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Terakhir kapolda menekankan agar seluruh anggota Polri, selalu berpegang pada netralitas. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kita harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam politik praktis,” serunya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Umar Achmad Seth memastikan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu selama proses pelaksanaan Pilkada serentak NTB 2024 ini. Terutama terhadap pelanggaran pidana yang sering muncul dalam konteks Pilkada. Mulai,  money politics atau politik uang, kampanye hitam atau black compaign hingga netralitas ASN.

“Bawaslu berkomitmen penuh dalam menjaga keberlangsungan Pilkada yang adil, bersih, dan berintegritas, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi,” ungkap Umar.

Ditegaskan Umar, pihaknya bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan pelanggaran pidana tersebut untuk menjamin proses penindakan yang efektif.


sumber: suarantb.com

KPU NTB Mulai Petakan Jumlah Kebutuhan Logistik Pilkada Tiap Daerah

September 10, 2024


KPU Provinsi NTB mulai melakukan koordinasi penyusunan dan penetapan jumlah kebutuhan logistik Pilkada yang akan diberikan kepada KPU kabupaten/kota se-NTB.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU NTB, Halidy turut menambahkan bahwa pengadaan logistik merupakan kunci pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan harus dilakukan dengan tepat dalam segala hal.

"Pengadaan logistik harus tepat jumlah, tepat waktu, tepat pelaksanaan, tepat jenis. Alat kelengkapan harus benar-benar terlaksana dengan baik," tegasnya Jumat (6/9/2024).

KPU akan melaksanakan setiap keputusan terkait logistik dengan baik agar proses Pilkada dapat berjalan dengan baik.

“Pada prinsipnya, KPU sebagai pelaksana, apapun keputusan yang diambil maka kita akan laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Mulainya tahapan logistik ini menandakan semakin dekatnya tahapan pemungutan suara.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati, KPU NTB tidak mengalami kesulitan dalam memetakan pembiayaan dan pengadaan logistik, meski PKPU terkait Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara belum terbit.

Zuriati menegaskan kewenangan dalam pengadaan logistik, agar tidak terjadi duplikasi anggaran antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Juga soal pembagian kewenangan pengadaan logistik dan pentingnya mitigasi risiko dalam proses tersebut.
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes