Pilkada, Polisi Minta Massa Pendukung Taat Aturan Saat Kampanye
DPT NTB di Pilkada 2024 Ditetapkan 3,9 Juta, Bawaslu Ingatkan KPU Atensi Pemilih Khusus dan Tambahan
Komisioner Bawaslu NTB Hasan
Basri menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang digelar KPU NTB.
Ia menyoroti 47 warga di Kabupaten Bima yang masih belum
memiliki identitas.
Selanjutnya mendorong KPU dan
Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman KTP-el terhadap warga tersebut.
"Sehingga bisa masuk ke
dalam daftar pemilih khusus dan menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara
nanti," katanya Minggu (22/9/2024).
Hasan meminta kejelasan akses
pengawas ke TPS lokasi khusus untuk melakukan pengawasan saat pemungutan suara,
terutama di kawasan tambang.
Selain itu, Hasan juga mengimbau
kepada KPU untuk memperhatikan pemilih penyandang disabilitas dengan mendirikan
TPS akses.
"Ini yang menjadi spirit
kita bersama untuk menjaga hak pilih, kami juga menyarankan KPU untuk lebih
banyak melibatkan pengawas dan peserta pemilihan dalam pemutakhiran data
pemilih ke depannya, agar transparansi dan keterbukaan tetap terjaga,"
tegasnya.
Berita Acara KPU NTB Nomor
177/PL.01.2-BA/52/2024 , menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tingkat
Provinsi NTB untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebanyak 3.964.325.
"Daftar Pemilih Tetap atau
DPT telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, dan dalam pleno terbuka di
tingkat provinsi, kita akan menetapkan rekapitulasi DPT dari 10 Kabupaten/Kota
tersebut,"ucap Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid.
Rincian pemilih laki-laki
sebanyak 1.946.356 dan pemilih Perempuan sebanyak 2.017.969 yang tersebar di 10
Kabupaten/Kota, 117 Kecamatan, 1.166 desa/kelurahan dan 8.405 TPS.
Rincian 8.380 TPS regular dan 25
TPS Lokasi khusus (Lembaga Pemasyarakatan, Kawasan tambang, serta pemukiman
relokasi).
KPU NTB Himbau Tiga Paslon Pilgub NTB 2024 Patuhi Regulasi dan Edukasi Politik Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang telah ditetapkan sebagai kontestan pada Pilgub NTB 2024 untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Selain itu aturan maupun regulasi yang ada untuk ditaati serta dipatuhi.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid kepada wartawan di Mataram menyebutkan bahwa setelah penetapan ini maka pasangan calon ini sudah terikat dengan peraturan yang ada. Sehingga diharapkan aga mereka tertib terhadap seluruh ketentuan yang ada.
“Kita harapkan setelah penetapan ini maka para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB agar bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat. Sebab ini tanggungjawab kita semua,” katanya, Minggu (22/9/2024).
Ia mengungkapkan, setelah penetapan ini esok hari pada 23 September 2024 akan dilakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut serta penetapan nomor urut pasangan calon. Dengan proses pilkada yang baik maka stabilitas dan lainnya di daerah ini bisa kondusif.
Bahkan pada saat pelaksanaan kampanye nantinya pada 24 September hingga 23 November 2024, masing-masing pasangan calon untuk berkompetisi atau bersosialisasi tentang visi misi dan program kepada publik.
“Nah kami di KPU NTB juga akan memberikan fasilitas terkait dengan penyebaran visi misi dari pasangan calon yang sudah kita tetapkan hari ini,” ucapnya.
Selanjutnya juga para paslon ini akan menyampaikan ke KPU NTB terkait rekening dana kampanye yang terpisah dari rekening masing-masing calon. Dimana rekening dana kampanye ini menjadi sangat penting untuk menyampaikan laporan dana kampanyenya.
Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB tu yakni Zulkieflimansyah - Suhaili FT (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalillah - Musyafirin (Rohmi-Firin dan Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda).
SMSI NTB Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju Pilkada Damai
Danrem 162/WB Tegaskan Netralitas TNI dan Waspadai Kerawanan Pilkada 2024 di NTB
Keseimbangan Antara Adat dan Demokrasi dalam Pilkada NTB 2024
Lalu H. Sajim Sastrawan, S.H., Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB dan Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak dalam Obrolan Budaya Berugak Kita Pro 4 RRI Mataram, Selasa (17/9/2024) menegaskan pentingnya peran adat dalam mensukseskan Pilkada serentak ini.
Menurut Sajim, masyarakat adat di NTB, yang terdiri dari suku Sasak, Sumbawa, dan Mbojo, harus berpartisipasi aktif dalam Pilkada. Namun, tantangan muncul ketika adat membatasi pilihan calon dan mempengaruhi prinsip hak pilih universal.
“Di beberapa daerah, tradisi menempatkan hak kepemimpinan pada keluarga tertentu, yang berpotensi merusak keadilan dalam proses pemilihan,” jelasnya.
Sajim menjelaskan, meskipun ada tantangan dari tradisi yang bisa membatasi pilihan, adat tetap memiliki kontribusi besar dalam menciptakan pemimpin yang mengedepankan nilai luhur. Tiga nilai utama dalam adat, yakni tindih (saling menghargai), mali (menghindari pelanggaran adat), dan merang (rasa malu), dapat menjadi tolok ukur karakter seorang pemimpin.
Bale Mediasi Provinsi NTB sebagai lembaga yang menjaga kelestarian adat, menurut Sajim, berkomitmen untuk mendukung Pilkada yang bersih dan adil, dengan menghormati tradisi tanpa merusak hak-hak demokratis.
“Kami berusaha untuk terus menjembatani adat dan prinsip demokrasi modern, agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang benar-benar membawa manfaat bagi daerah ini,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat NTB untuk menjadikan adat sebagai pemandu moral dalam Pilkada dan tetap menghormati hak pilih setiap warga.