Daftar Nama Kepala Daerah Perempuan Nusa Tenggara Barat Terpilih Pilkada 2024

December 28, 2024

 

Berikut ini daftar nama kepala daerah perempuan yang terpilih di Nusa Tenggara Barat (NTB) hasil Pilkada 2024.


Beserta data harta kekayaannya yang telah dilaporkan.


Ada 3 kepala daerah perempuan terpilih di NTB pada Pilkada 2024.


Terdiri dari Bupati hingga wakil wali kota di wilayah Nusa Tenggara Barat.


Selain itu, data harta kekayaan kepala daerah perempuan terpilih Nusa Tenggara Barat yang dirangkum berdasarkan dari website resmi LHKPN.


Simak Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih se-Nusa Tenggara Barat:


1. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat


Indah Dhamayanti Putri



Harta kekayaan Rp 14.709.147.427


2. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat


Nurul Adha


Harta kekayaan Rp 982.587.020


3. Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat


Hanipah


Harta kekayaan Rp 4.523.629.894


Sosok Wagub Terpilih Indah Dhamayanti Putri


Berikut ini profil Indah Dhamayanti Putri, Bupati Bima dua periode yang bakal menjadi Wakil Gubernur NTB 2025-2030.


Dinda, sapaan karibnya, maju Pilgub NTB 2024 berpasangan dengan calon Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. 


Pasangan Nomor Urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri dinyatakan menang Pilgub NTB 2024 dengan raihan 1.163.194 suara sah.


Sementara Paslon nomor urut 1 mantan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyafirin (Rohmi-Firin) yang mendapatkan 775.937 suara.


Paslon nomor urut 2 mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan H Suhaili Fadhil Tohir (Zul-Uhel) yang mendapatkan 887.791 suara.


Indah Dhamayanti Putri atau Dinda diketahui lahir di Kabupaten Dompu, 19 November 1981 silam. Ia kini berusia 42 tahun.


Dinda kecil menghabiskan waktunya di tanah kelahirannya dengan menempuh pendidikan dasarnya di SDN Dompu lulus 14 Juni 1993.


Memasuki usia remaja, Indah Dhamayanti lanjut bersekolah di SMPN 1 Mataram lulus 11 Juni 1998 dan PKBM-LPMP lulus 30 Desember 2005.


Sedangkan gelar Sarjana Ekonomi ia raih di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima tahun 2018.


Karier Politik


Dinda adalah istri dari Ferry Zulkarnain, Bupati Bima dua periode 2005-2010 dan 2010-2015.


Indah Dhamayanti mengikuti jejak karier politik sang suami dengan menjadi kader Partai Golkar.


Dirinya kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD pada tahun 2014.


Dua tahun kemudian, karier politik Indah Dhamayanti naik dengan menduduki jabatan Bupati Bima periode 2016-2021.


Periode selanjutnya, ibu dari dua anak kembali terpilih sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bima.


Indah Dhamayanti bersama pasangannya Dahlan M. Noer resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2021-2026.


Keduanya dilantik Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah di Kantor Gubernur NTB, Jumat 26 Februari 2021.


Kenali Modus Hoaks Politik yang Gunakan Isu Kecurangan Pilkada NTB

December 27, 2024


Hoaks politik kerap menyebar mendekati masa pemungutan suara pada Pilkada serentak, 27 November 2024. Berdasarkan pemantauan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) sepanjang semester pertama tahun ini saja, hoaks politik mulai meningkat pada Juni atau menjelang pencoblosan.

Topik yang mewarnai hoaks politik didominasi lima isu utama yaitu dukungan politik, isu kecurangan Pemilu, karakter atau gaya hidup, klaim kemenangan dan penolakan terhadap kandidat tertentu. Berbagai isu tersebut masih muncul memasuki semester II 2024 atau menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.

Hoaks yang memuat berbagai narasi dan klaim terkait dukungan ke calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada misalnya, terus bermunculan di media sosial. Temuan ini juga tercermin salah satunya pada Pilkada NTB 2024.

Salah satu hoaks politik yang ditemukan berupa narasi berisi klaim pernyataan resmi yang mengatasnamakan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur. Konten tersebut beredar pada masa tenang Pilkada 2024.

Dikutip dari temuan tim cek fakta Tirto.id, konten tersebut berisi narasi ajakan untuk memilih pasangan calon Dr. Zulkieflimansyah dan Suhaili FT, SH, MH (Zul-Uhel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024. Dalam isi surat, pasangan ini disebut sebagai figur yang memiliki rekam jejak gemilang dan dianggap mampu memberikan kontribusi besar untuk masa depan NTB serta Indonesia.

Namun berdasarkan penelusuran tim Tirto, pencarian melalui mesin pencari Google dengan kata kunci “surat himbauan Prabowo mendukung Zul-Uhel” tidak menemukan hasil sesuai klaim informasi tersebut.

Selain itu, Ketua OKK DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto membantah adanya surat edaran tersebut. Sementara Tim Pemenangan Zul-Uhel, Dedy AZ pun menyatakan tidak tahu-menahu ihwal edaran itu. Penelusuran juga menemukan surat dengan format serupa sempat beredar tapi dengan narasi berbeda yakni dukungan Prabowo untuk Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Sehingga kesimpulan penelusuran fakta mendapati, dokumen yang mengatasnamakan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto berisi ajakan untuk memilih pasangan calon Zul-Uhel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada Pilkada 2024 adalah salah dan menyesatkan.

Sebagai konteks, Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul-Uhel) merupakan Calon Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024 nomor urut 2. Pasangan Zul-Uhel akan bersaing dengan pasangan Siti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dengan nomor urut 1, serta pasangan Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dengan nomor urut 3.

Dalam Proses Pemilihan kepala daerah 2024, berbagai informasi hoaks kembali bermunculan di media sosial. Salah satu yang menjadi perhatian adalah manipulasi video yang menyudutkan calon tertentu dengan narasi kepala desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat mendukung salah satu calon.

Kasus terbaru yang memanfaatkan video di luar konteks ini terjadi di NTB, di mana video seorang kepala desa diamuk massa disebut sebagai aksi protes warga terhadap kecurangan Pilkada.

Padahal, video tersebut berdasarkan cek fakta kompas.com sebenarnya terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terkait kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Modus Hoaks Pemilu Berisi Isu Kecurangan

1.Manipulasi video atau foto dengan diedit, dipotong, diunggah di luar konteks

2.Mencatut nama daerah atau perangkat desa atau pejabat tertentu

3.Memuat narasi yang mendiskreditkan atau menyerang kandidat tertentu tanpa data

4.Menggunakan kalimat provokatif dan memicu emosi pembaca sehingga tergerak untuk menyebarkan melalui media sosial

5.Mengaburkan asal-usul sumber

Praktisi sekaligus akademisi dari UIN Mataram, Sahrili Halim, M.Kom menegaskan bahwa fenomena manipulasi video sangat berbahaya karena dapat menciptakan kebingungan dan memicu konflik.

“Hoaks berbasis video memiliki daya sugesti yang tinggi. Publik cenderung mempercayai apa yang mereka lihat tanpa memverifikasi lebih lanjut,” jelas Sahril, Jumat.

Lebih lanjut Eks GM Tv9 Lombok ini menambahkan bahwa narasi hoaks seperti ini sering digunakan untuk menyerang kredibilitas calon tertentu.

“Biasanya, pelaku memanfaatkan emosi masyarakat dengan menambahkan narasi provokatif. Jika tidak segera ditangkal, ini bisa merusak tatanan demokrasi kita,” katanya.

Dalam kasus video yang dihubungkan dengan Pilkada di NTB, video asli menunjukkan insiden di Desa Foya Tobaru, Halmahera Selatan, di mana kepala desa Yusuf diserang warga akibat dugaan penyelewengan dana BLT. Namun, video ini diedit dan diberi narasi baru sehingga tampak seperti terjadi di NTB dan terkait Pilkada.

Langkah Memahami Setiap Informasi yang Kita Terima

Sebelum bereaksi terhadap konten atau informasi yang kita terima, Professor Masato Kajimoto, Lektor Kepala HKU Journalism Universitas Hong Kong merumuskan PRISM dan mengajak kita memikirkan 5 langkah ini sebelum bereaksi:

P = Pause atau Jeda: Kita tidak boleh terburu-buru. Ingat untuk selalu memeriksa semua informasi terlebih dahulu. 

R = Reflect atau renungkan: Apakah kamu disesatkan? Apakah kamu sedang dimanipulasi secara emosional?

I = Investigate atau selidiki: Kita perlu menyelidiki apakah konten ini valid? Dari mana asalnya? Bagaimana faktanya?

S = Share atau berbagi: Bagikan temuan Anda, ceritakan apa yang Anda ketahui dan yang tidak Anda ketahui.

M = Monitor atau memantau: Pantau terus informasi tersebut, kebenaran berkembang seiring berjalannya waktu.

Mencegah Agar Tak Terjebak Hoaks dengan Isu Dukungan Politik

1.Periksa Kredibilitas Sumber: Pastikan informasi berasal dari sumber tepercaya seperti media resmi atau lembaga berwenang.

2.Cek Silang: Lakukan pengecekan silang informasi tersebut melalui mesin pencarian. Bandingkan untuk memastikan keakuratan informasi.

3.Periksa Konten: Cek apakah video atau foto dimanipulasi, dari mana asal konten tersebut, apakah konten itu dipotong dan diunggah di luar konteks.

4.Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi

5.Laporkan jika konten adalah hoaks

Untuk itu langkah pertama dalam menangkal hoaks adalah meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Publik harus dilatih untuk selalu memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang viral,” ujarnya.

Ia menyarankan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks berbasis video.

Langkah pertama adalah masyarakat harus membiasakan diri memeriksa keaslian video menggunakan alat analisis metadata atau pencarian balik gambar (reverse image search) untuk memastikan konteksnya.

Kedua, perhatikan sumber unggahan video. Biasanya, video yang dimanipulasi berasal dari akun-akun anonim atau tidak resmi yang sengaja dibuat untuk menyebarkan konten provokatif.

“Ketiga, penting untuk mengedukasi masyarakat agar tidak langsung membagikan video tanpa konfirmasi. Sikap kritis harus menjadi kebiasaan baru dalam berinteraksi di media sosial,” tambah Katanya..

Sementara itu Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Syukri Aruman menambahkan dalam menangkal Hoaks berbasis video, pihak berwenang, seperti pemerintah daerah dan komunitas masyarakat, harus proaktif mengadakan kampanye literasi digital. Pelatihan singkat yang fokus pada cara mengenali hoaks dan manipulasi digital dapat menjadi solusi efektif.

“Laporkan konten yang mencurigakan ke platform media sosial. Sebagian besar platform memiliki mekanisme untuk menghapus konten hoaks yang telah diverifikasi,”katanya.

Sukri mengingatkan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian di tengah proses demokrasi.

 “Kita semua harus waspada terhadap upaya-upaya yang ingin merusak harmoni sosial melalui informasi palsu. Pilkada adalah milik semua rakyat, dan setiap individu harus berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.

Pelihara Kamtibmas Pasca-Pilkada, Polda NTB Gelar Cooling System di Sumbawa

December 26, 2024



Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda NTB kembali mengadakan kegiatan silaturahmi dan cooling system.


Melalui Subdit Bintibsos, mereka melaksanakan silaturahmi di di Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (21/12).


Kegiatan ini upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif pasca pilkada serentak 2024.


Acara yang dimulai pukul 11.00 Wita itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.


Kepala Desa Labuan Badas menyambut langsung tim cooling system Ditbinmas dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, yang dinilai sangat penting untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.


Pada kesempatan itu Ps. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTB Kompol Dewa Gede Sucipta mengajak warga untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, terutama pasca gelaran pilkada 2024.


“Perbedaan pilihan itu wajar, namun persatuan dan kerukunan harus tetap kita jaga demi masa depan daerah yang lebih baik,” ujarnya.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, Ditbinmas juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.


Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban warga, sekaligus menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat.


Melalui kegiatan itu, diharapkan stabilitas keamanan dan harmoni sosial di wilayah hukum Polda NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa, dapat terus terjaga, demi mewujudkan situasi yang kondusif pasca pilkada serentak 2024.

Pemerintahan Presiden Prabowo Pastikan Keamanan dan Keberlanjutan Investasi di IKN

December 25, 2024

 


Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Dengan fokus pada iklim investasi yang stabil, transparan, dan menguntungkan, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merealisasikan visi besar Indonesia sebagai negara maju.


Dalam masa transisi kepemimpinan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung percepatan pembangunan IKN. “Investasi di IKN tetap aman. Presiden Prabowo telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan kawasan inti pemerintahan,” ujar Jokowi di akhir masa jabatannya.


Fokus utama hingga akhir tahun adalah penyelesaian infrastruktur dasar, seperti jalan, sistem air bersih, dan pasokan listrik. Sementara itu, pembangunan infrastruktur di luar kawasan inti akan dimulai awal tahun depan. Hal ini memberikan sinyal positif kepada para investor tentang keberlanjutan proyek strategis ini.


Jaminan Hukum dan Insentif untuk Investor

Pemerintah menjamin kepastian hukum sebagai bagian dari perlindungan bagi para pelaku usaha. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN), Agung Wicaksono, menyebutkan bahwa investor akan mendapatkan hak-hak hukum yang jelas, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun yang dapat diperpanjang sesuai regulasi.


“Seluruh hak dan kewajiban investor dicatat melalui akta notaris resmi untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam setiap proses investasi,” jelas Agung.


Selain itu, pemerintah juga mempermudah proses perizinan untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif. Regulasi yang diterapkan dirancang untuk menarik lebih banyak investasi, sekaligus memastikan keuntungan dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat.


IKN dibangun di atas dasar hukum yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Menurut Marwan Riyandi, Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN, payung hukum ini memastikan keberlanjutan pembangunan IKN meski terjadi pergantian kepemimpinan.


“Dengan landasan hukum yang kuat, para investor dapat merasa aman dan yakin untuk berkontribusi dalam pembangunan strategis ini,” ujar Marwan.


Pemerintah memahami bahwa kepercayaan investor adalah kunci keberhasilan proyek IKN. Oleh karena itu, strategi dialog terbuka terus dilakukan untuk memberikan jaminan atas hak-hak investor dan menyampaikan perkembangan terkini.


Deputi OIKN juga memastikan kemudahan akses informasi bagi calon investor. Proses administrasi dilakukan secara transparan, dan berbagai insentif menarik telah dipersiapkan, baik untuk pembangunan infrastruktur fisik maupun proyek inovatif lainnya.


Keberlanjutan investasi di IKN juga dipastikan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian bagi investor, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.


Dengan pendekatan menyeluruh, pemerintahan Presiden Prabowo berupaya menjadikan IKN sebagai pusat pembangunan berkelanjutan. Proyek ini tidak hanya mencerminkan visi pemerataan pembangunan, tetapi juga menjadi simbol keberanian Indonesia dalam menciptakan perubahan struktural yang signifikan. Keberlanjutan dan keamanan investasi di IKN diharapkan mampu menarik lebih banyak investor, memperkuat perekonomian nasional, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Indonesia.

KPU NTB Raih Dua Penghargaan Pilkada Serentak 2024

December 21, 2024

 .com/img/a/

KPU NTB meraih penghargaan nasional pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. KPU NTB menerima dua penghargaan sekaligus dari KPU Republik Indonesia sebagai kado dalam perayaan HUT ke-66 Provinsi NTB.

Dua penghargaan yang diperoleh adalah peringkat I KPU Provinsi Satuan Kerja Sedang dalam Pengelolaan Rekapitulasi Perolehan suara dan Penetapan Hasil Pemilihan. Juga peringkat III KPU Provinsi Satuan Kerja Sedang dalam Pengelolaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada 2024.

Selain KPU Provinsi NTB, KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) juga meraih penghargaan dari KPU RI dengan status peringkat III Satuan Kerja Sedang dalam Pengelolaan Pencalonan Pilkada 2024.

Penghargaan diterima Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB, Zuriati, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak yang digelar di Bali.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan profesional. “Yang utama adalah untuk menghindari adanya kesalahan, baik administrasi maupun etik,” ujarnya sesuai tertera di laman KPU NTB, Selasa (17/12/2024).

Menurut Idham, rakor yang diselingi dengan pemberian penghargaan kepada KPU di seluruh Indonesia itu dipastikan mengedepankan prinsip partisipatif. Karena itu, dia menekankan agar pada proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih di semua wilayah, agar mengundang seluruh peserta Pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon baik partai politik.

“Saya minta jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” tegasnya.

Idham juga berpesan kepada KPU di tiap tingkatan untuk dapat menyampaikan apresiasi, terima kasih, dan penghargaan kepada para pihak, baik internal hingga jajaran ad hoc, serta eksternal yang membantu suksesnya Pilkada 2024. “Selamat pada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” tandasnya.

Berhasil Selenggarakan Pilkada dan Tuntaskan Persoalan, Dewan Apresiasi Kinerja Dua Pj Gubernur

December 20, 2024

DPRD NTB menyampaikan apresiasi terhadap dua Pj Gubernur NTB, yakni Lalu Gita Ariadi dan Hassanudin.


Keduanya dinilai mampu mengisi kekosongan pemerintahan selama Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan baik.


Tak hanya memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan damai, DPRD NTB juga menyebut kedua Pj Gubernur NTB tersebut telah mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang ditinggalkan kepala daerah definitif sebelumnya.


“Di HUT NTB ke-66 ini, kami ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada dua Pj Gubernur kita ini. Baik Lalu Gita Ariadi dan pak Hassanudin. Beliau berdua telah berhasil memimpin daerah ini dengan sangat baik,” kata Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir pada Lombok Post, Senin (16/12).


Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyebutkan jika kedua Pj Gubernur tersebut dinilai mampu memberikan kondisi pemerintahan yang baik untuk kepala daerah definitif yang akan dilantik awal 2025 mendatang.


Hal itu berupa tidak adanya hutang yang signifikan dan membebani keuangan daerah.


Menurutnya, kepala daerah definitif selanjutnya akan bisa memulai tugas dan tanggung jawabnya tanpa ada pekerjaan rumah yang berat dari pemerintahan sebelumnya.


Hal itu tidak terlepas dari kinerja dua Pj Gubernur NTB.


“Sangat top dan jempol Pj Gubernur NTB kita ini. Sehingga sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.


Muzihir berharap kepala daerah yang baru Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) nantinya dapat bekerja dengan baik dan memenuhi janji-janji politiknya untuk memajukan NTB dan mensejahterakan masyarakatnya.


Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD NTB dalam rangka peringatan HUT NTB ke-66 juga menyampaikan apresiasi pada Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan Hassanudin.


“Segenap anggota DPRD NTB dan seluruh masyarakat NTB mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pj Gubernur NTB. Semoga segala kinerja dan capaian positif yang telah diberikan menjadi amal ibadah,” kata Isvie. 

Berkas Tipilu Oknum Kades di Empang Diserahkan ke Kejaksaan

December 19, 2024


Kasus dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Empang terus berlanjut. Saat ini, berkas perkara kasusnya sudah dikirimkan ke Kejari Sumbawa. 

Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra, S.S., S.H dalam keterangan persnya, Senin (16/12/2024) membenarkan hal tersebut. Diakui, pihaknya baru saja menerima berkas perkara kasus tersebut dari penyidik Kepolisian.

Hendra menjelaskan, setelah berkas tersebut diterima, maka sesuai dengan ketentuan pihaknya melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan cermat selama tiga hari kerja. Baik itu menyangkut syarat formal maupun materielnya. 

Jika nanti ada hal yang kurang lengkap, maka berkas perkara tersebut dikembalikan ke Penyidik Kepolisian disertai dengan petunjuk jaksa (P19) guna dilengkapi sebagaimana mestinya. Begitu pula sebaliknya jika berkasnya dinilai sudah lengkap, maka secara otomatis dinyatakan (P21). Untuk kemudian, pihak penyidik diminta untuk segera melimpahkan berkas perkaranya disertai dengan pengiriman tersangka dan barang bukti. Agar segera ditindaklanjuti proses hukumnya oleh tim jaksa ke pengadilan untuk diproses. 

Dalam kasus ini, oknum kades tersebut dijerat melanggar Pasal 188 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan ancaman hukum penjara maksimal enam bulan atau denda Rp6 juta.
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes